Severity: Warning
Message: unlink(/home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/cache/category_posts_lang1): No such file or directory
Filename: drivers/Cache_file.php
Line Number: 279
Backtrace:
File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: get
File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/core/Core_Controller.php
Line: 186
Function: get_cached_data
File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/controllers/Home_controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
2 Des 2025 - 310 View
Tanah Datar, RedaksiDaerah.com —Kejaksaan Negeri Tanah Datar kembali menunjukkan peran aktifnya di tengah situasi darurat bencana. Pada Selasa, 2 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Anggiat A. P. Pardede, SH, MH, memimpin langsung penyerahan bantuan kemanusiaan di Posko Utama Penanganan Bencana Nagari Batu Taba. Langkah ini menegaskan bahwa institusi penegak hukum tersebut tidak hanya bekerja di ranah penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk masyarakat ketika bencana memukul daerah.
Dalam wawancara bersama Media Redaksi Daerah, Anggiat A. P. Pardede menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil gotong royong seluruh unsur internal kejaksaan. “Kami dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar beserta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini menyampaikan bantuan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar di Posko Nagari Batu Taba. Ini bentuk aspirasi dan kepedulian kami kepada masyarakat yang terdampak bencana alam,” ujarnya dengan tegas.
Bantuan yang disalurkan bukan sekadar simbolis. Menurut Anggiat, paket bantuan pada hari itu merupakan gabungan sumbangan dari seluruh pegawai Kejari Tanah Datar dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Ia menegaskan bahwa aksi sosial tersebut tidak berhenti hari itu saja. “Besok juga rencananya kita akan menyalurkan lagi bantuan dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat yang diwakilkan langsung melalui Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Tanah Datar,” jelasnya.
Kejari Tanah Datar berupaya merespons kebutuhan yang benar-benar mendesak di lapangan. Ketika ditanya mengenai jenis bantuan yang diserahkan, Anggiat memaparkan bahwa pihaknya menyalurkan kebutuhan pokok serta kebutuhan harian yang sangat dibutuhkan para pengungsi. “Tidak hanya sembako. Informasi dari Pak Bupati menyebutkan masyarakat sangat membutuhkan selimut, kasur, bahan makanan, hingga kebutuhan kebersihan seperti air mineral,” katanya.
Penjelasan itu menunjukkan koordinasi aktif antara Kejari dan Pemerintah Daerah, terutama dalam membaca situasi serta kebutuhan riil pengungsi. Pendekatan responsif tersebut menjadi poin penting agar bantuan tidak sekadar banyak, tetapi juga tepat guna dan tepat sasaran.
Aksi kemanusiaan ini sekaligus memperlihatkan bahwa Kejaksaan Negeri Tanah Datar tidak hanya hadir ketika hukum harus ditegakkan, tetapi juga ketika kemanusiaan membutuhkan suara dan tindakan nyata. Anggiat A. P. Pardede memastikan bahwa institusinya akan terus mengawal proses pemulihan pascabencana, termasuk menambah penyaluran bantuan jika diperlukan.
Di tengah kondisi bencana yang menuntut ketangkasan semua sektor, dukungan dari institusi negara seperti Kejaksaan Negeri Tanah Datar menjadi energi tambahan bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Respons cepat dan langkah konkret ini memberikan sinyal kuat bahwa penanganan bencana adalah tugas bersama, dan Kejari Tanah Datar memilih untuk berada di garis depan.
----
Reporter: Fernando Stroom
Editor: RD TE Sumbar
Sumber: Liputan
0
0
0
0
0
0