2 Jun 2021 - 194 View
Karo, RedaksiDaerah.com - Terkait telah terjadinya penertipan pedagang Kaki Lima oleh Satpol PP, yang meminta agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan ditrotoar areal Makam Pahlawan sampai Tugu Bambu Runcing di seputaran Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (02/06/21) sekira pukul 16.00 WIB.
Ketua Komunitas Ruang Kosong, Rizky Pramana Tarigan mengatakan, Silahkan tertibkan pedagang kaki lima, silahkan larang mereka berjualan di trotoar, tapi barengi dengan solusi.
"Banyak pedagang menggantungkan hidupnya berjualan menahan terik matahari dan air hujan untuk berjuang demi sesuap nasi, dan ada yang harus berjuang demi sekolah anak-anak mereka," ungkap Rizky.
Rizky menambahkan, saya sebagai anak muda, dan juga ikut terjun bertarung di jalanan dengan berjualan kopi, ikut merasakan dan sangat sedih, ini bukan solusi, di kala Pemkab hanya merazia tapi tidak memikirkan nasib pedagang.
Jika memang trotoar tidak bisa dijadikan tempat berjualan, sudah selayaknya Pemerintah menyediakan ruang atau tempat bagi pedagang, dan menatanya dengan rapi.
Saya dan mereka tidak pernah bermimpi dengan perjalanan ini, tapi tata kehidupan memaksa begini, ini sangat miris dan kami juga warga yang taat dengan aturan ,semoga Ibu Bupati Karo mendengar dan mengerti, ujar Rizky seorang barista jalanan tapi kreatif ini.
"Mari sama-sama berpikir jernih, semua butuh dimengerti, Pemerintah sudah sepantasnya menyediakan ruang dan tempat bagi para UMKM, bangkitlah Tanah Karoku," katanya dengan nada sedih.
Salah satu pedagang kaki lima mengatakan, sudah Covid, dagangan sepi, diusir pula, mau makan apa, semoga ada solusi " ungkapnya dengan mata berlinang.
Reporter : Erianto Perangin Angin
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0