Redaksi Sumbar

Saksi Paslon 01 Tolak Tandatangani Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

5 Des 2024 - 102 View

Tanah Datar,- RedaksiDaerah.com,— Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan hasil  perhitungan Perolehan Suara dil Kabupaten Tanah Datar dalam Pilkada 2024 akan dibacakan berita acara oleh Ketua KPU Tanah Datar dibantah saksi Pasangan Calon 01.

 

Itulah yang terjadi di rapat pleno terbuka hari kedua Kamis (05/12/2024) di hotel Emersia Batusangkar yang dihadiri para saksi dan Panwaslu juga PPK SE Tanah Datar.

 

Sebelum pembacaan berita acara dan sertifikat rekapitulasi Hasil penghitungan suara dari stiap kecamatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan wakil Bupati Tanah Datar 2024, Ketua KPU Dicky Andika minta tanggapan kepada Saksi Paslon 01 dan 02.

 

Saksi Paslon 1 Ikbal langsung sampaikan bahwa kami atas nama tim pemenangan 01 menolak hasil rekapitulasi ini, karena sesuai pertemuan kami tim ada temuan dilapangan,jadi kami tidak akan menandatangani berita acara tersebut 

 

Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika yang Arif bijaksana menjawab itu tentu hak Saksi menolak, namun sebelumnya di tingkat Kecamatan tidak ada saksi keberatan, membantak dan tidak menandatangani.

 

Walaupun begitu apakah berita acara dan sertifikat rekapitulasi Hasil penghitungan suara dari stiap kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini tidak Syah, Syah lah selagi ditandatangani oleh Komisioner KPU Tanah Datar.

 

Reporter: Fernando 

Redaksi: TE Sumbar 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

1

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih