18 Okt 2021 - 335 View
Solsel, RedaksiDaerah.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024, Afri Nofriadi mengucapkan sumpah/ janji dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (18/10/21)
Pengucapan sumpah/janji langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan., Zigo Rolanda, SE.
Afri dilantik, menindaklanjuti keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor : 171-808-2021 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan 15 Oktober 2021 atas nama Ade Vernanda.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Yulian Efi, Wakil Ketua DPRD Armen Syahjohan beserta Anggota DPRD, unsur Forkopimda, OPD beserta Camat se Solok Selatan, instansi vertikal dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Solok Selatan., Zigo Rolanda, SE Mengucapkan selamat bergabung Afri Nofiardi yang telah resmi menjadi bagian dari majelis DPRD Kabupaten Solok Selatan.

“Semoga amanah untuk melayani aspirasi masyarakat serta menjalankan tupoksi sesuai dengan mekanisme kelembagaan DPRD," ucap Ketua DPRD.
Senada dengan Ketua DPRD, Wakil Bupati Solok Selatan., Yulian Efi dalam pidatonya mengucapkan, selamat dan menyampaikan harapannya.
"Pelantikan ini merupakan awal dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Rakyat, dan harapannya agar anggota DPRD yang baru dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya visi misi kabupaten solok selatan yakni Maju Bersama Sejahtera Untuk Semua", jelas Yulian.
Yulian Efi juga apresiasi kepada Saudara Ade Vernanda atas kerja keras dan juga pengabdiannya yang diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Wakil Bupati mengingatkan, bahwa masih banyak program yang harus dilaksanakan pemerintah daerah, karena itu harapannya agar DPRD Solok Selatan dan Stakeholder terkait dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Solok Selatan.
Sumber : Humas Pemkab Solok Selatan
Edito : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0