A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: unlink(/home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/cache/category_posts_lang1): No such file or directory

Filename: drivers/Cache_file.php

Line Number: 279

Backtrace:

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: get

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/core/Core_Controller.php
Line: 186
Function: get_cached_data

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/controllers/Home_controller.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Reses Anggota DPRD Rokan hilir Krismanto Serap Aspirasi Masyarakat - Redaksi Daerah

Redaksi Riau

Reses Anggota DPRD Rokan hilir Krismanto Serap Aspirasi Masyarakat

Reses Anggota DPRD Rokan hilir Krismanto Serap Aspirasi Masyarakat

27 Agt 2021 - 68 View

Reses Anggota DPRD Rokan hilir Krismanto Serap Aspirasi Masyarakat

Rokan Hilir – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat  kabupaten Rokan hilir telah melaksanakan reses masa sidang (DUA) 26-31 Agustus tahun 2021-2022, secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan   Anggota DPRD Rokan hilir  yang sekaligus politisi Partai PDI perjuangan dapil 1 Bangko batuhampar Sinaboi pekaitan , melakukan reses di dusun mekar sari RT 02 RW 01  Kepenghuluan teluk Bano 2 Kecamatan pekaitan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau Sabtu, (27/08/2021).
 
Pada reses tersebut masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasi diantaranya Masalah  alat pertanian,dan alat rabana   ,Dan Peralatan  Olahraga Dan Lain sebagai nya Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, 

Krismanto mengungkapkan, Kami menampung aspirasi masyarakat agar Aprisi Masyarakat bisa kami sampaikan dan kami penuhi Semoga tersalurkan tepat waktu selain itu kami menindak lanjuti kepada Pemerintah kabupaten Rokan hilir  melalui dinas terkait jelasnya.

Lanjut, Krismanto menambahkan, Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD di setiap tiga bulan untuk bertemu konstituen guna menjaring informasi.

“Olehnya itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal di Pemerintah Daerah,” ungkap Krismanto

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih