Redaksi Sumut

Tampak pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri

Reparasi Tangki Timbun Minyak CPO Milik PT BTI Diujung Baru Diduga Lemah Pengawasan Dari Pengelola Pelabuhan

21 Mei 2025 - 47 View

Tampak pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri

Belawan, Redaksidaerah.com - Diduga lemahnya pengawasan pihak berwenang perihal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berada di Kawasan Objek vital Ujung baru Pelabuhan Belawan untuk menangani revarasi tangki minyak  Crude Palm Oil (CPO) jadi perhatian publik, Rabu (21/5/2025). 

Humas PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan, Sabtia menjelaskan setelah kami konfirmasi kegiatan tersebut merupakan pekerjaan renovasi tangki. 

Perbaikan tangki CPO yang di lakukan oleh PT Belawan Tangki Indonesia (BTI) diduga tidak memenuhi standard keselamatan kerja dan sama halnya yang di lakukan  pengelola Pelabuhan diduga tidak memperhatikan pekerja yang memperbaiki tangki sangat rentan kecelakaan.

Dimana selama kegiatan perusahaan dimaksud telah memenuhi seluruh perizinan yang dibutuhkan serta ada kewajiban dalam melaksanakan komitmen K3 yang berlaku dalam job safety analysis. 

"PT Belawan Tangki Indonesia (BTI) melakukan revarasi 3 unit tangki penampungan CPO telah melaksanakan komitmen K3 dan Job Safety Analysis, ujar Sabtia.

Namun dari hasil investigasi tim media di lapangan para pekerja tidak memenuhi standard K3 dan tidak sesuai apa yang di katakan humas Pelindo Regional 1 ketika memberi keterangan melalui pesan whatsapp nya.

Menurut keterangan seorang pengguna jasa kepelabuhanan di Ujung Baru Pelabuhan Belawan bahwa reparasi tangki minyak CPO (Crude Palm Oil) wajib mematuhi aturan dan standar keselamatan serta lingkungan yang berlaku.

Pengerjaan Revarasi tangki penampungan minyak CPO pastikan mematuhi keselamatan dan lingkungan serta mengikuti standard industri yang berlaku dan dikerjakan oleh teknisi yang memiliki skill yang berpengalaman dan juga bersertifikat. 

"Pengelola pelabuhan seharusnya memantau atas kegiatan tersebut guna menghindari bila terjadi kecelakaan kerja di dalam objek vital nasional ujung baru pelabuhan Belawan," ujar seorang pengguna jasa kepelabuhanan. 

Demikian saat di konfirmasi melalui WhatsApp Kabid Humas Yovi mengatakan "untuk izin perbaikan tangki sudah lengkap, namun untuk pengawasan perlu dilakukan oleh pihak pengelola pelabuhan", ucapnya.

"Baik itu perbaikan di darat seperti melakukan pengelasan (welding) harus memiliki izin sertifikasi" ucapnya. 

Reporter : LP Sitinjak
Editor : Tim

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih