19 Jun 2021 - 196 View
Karo,RedaksiDaerah.com
Terkait pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru SMKN dan SMAN Tahun Ajaran 2021/2022, yang terus menuai kritik dari masyarakat, terkhususnya orang tua dan calon peserta didik, karena sistem yang bermasalah dan susahnya melakukan pendaftaran ditanggapi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) melakukan perpanjangan masa seleksi pada pelaksanaan pendaftaran melalui jalur zonasi, dengan tahapan dilakukannya perbaikan sistem mulai tanggal 18-27 Juni 2021, dan rencananya kembali dibuka pendaftaran jalur Zonasi untuk SMAN mulai 28 Juni -2 Juli 2021,dan diumumkan pada tanggal 3-4 Juli 2021.
Sementara untuk pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB ) untuk SMKN akan dilakukan mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 8 Juli, dan rencananya diumumkan pada tanggal 9-10 Juli 2021.
Hal ini diketahui setelah adanya surat pers liris mengenai kekuranglancaran pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru SMKN dan SMAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Ajaran 2021/2022 yang dikeluarkan tanggal 18/06/2021 yang ditandatangani di Medan dan disampaikan , Sabtu (19/06/2021)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Prof. Drs Syaifuddin, M.A, Ph,D mengatakan atas ketidak lancaran dan gangguan ini semua meminta maaf kepada Pimpinan dan seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Salah satu orang tua calon peserta didik yang ditemui di SMA Negeri 1 Berastagi mengatakan " Dengan adanya pemberitahuan ini kita sedikit lega, dan akan mempersiapkan nanti pas mau pendaftaran, semoga tidak ada lagi halangan dan dapat lancar " ujarnya.
Reporter : Erianto Perangin Angin
0
0
0
0
0
0