Redaksi Sumut

Polsek Percut Seituan Diduga Tak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukumnya

20 Des 2021 - 91 View

Medan, RedaksiDaerah.com - Hingga saat ini, Polsek Percut Seituan diduga belum ada menangkap 1 mesinpun meja judi tembak ikan-ikan merek macan 26 yang sudah sangat meresahkan masyarakat belakangan ini.

Padahal baru-baru ini, Mabes Polri mengeluarlan telegram, agar seluruh jajaran Kepolisian menutup semua lokasi judi yang meresahkan warga yang berakibat akan menambah claster baru penyebaran Virus Corona (Covid-19). Karena ditempat-tempat perjudian menimbulkan kerumunan tanpa mempedulikan protokol kesehatan (prokes).

Namun hal tersebut diduga tidak dipedulikan oleh Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrimnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut., Iptu Bambang saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut selalu berjanji akan menindak lanjuti. Namun belum ada satupun mesin judi ikan-ikan merek 26 tersebut yang diamankan.

"Tetap kita tindak lanjutin setiap pengaduan Dumas dan info-info dari masyarakat," pungkasnya melalui WhatsApp pribadinya, Senin (20/12/21) sore.

Diberitakan sebelumnya, bahwa diduga aktivitas judi tembak ikan merk Macan 26 makin menjamur di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.

Dari investigasi awak media ini dilapangan, didapat data ada puluhan mesin judi tembak ikan disebarkan di wilayah hukum Polsek percut Sei tuan. Kini mereknya berganti nama yang sebelumnya ”Bintang 123″ kini menjadi merk Macan 26.

Pemilik yang diketahui berinisial Acn warga keturunan Tionghoa yang beralamat di Mandala seakan bebas menjalankan bisnis haramnya.

Terlihat mesin judi tembak ikan secara terang-terangan beroperasi dititik-titik wilayah hukum Polsek Percut Sei tuan seperti di Jalan Bayan Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan di dalam sebuah rumah milik warga berinisial Hryno, Jalan Pasar 7 Beringin Gang Semangka Desa Tembung di sebuah rumah milih warga berinisial Aw, dan di Jalan Kebun Sayur Rambungan 2 Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan di sebuah rumah milik warga berinisial Ken.

Praktek judi ini sudah membuat warga resah, Karena sangat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menurut informasi yang didapat dari masyarakat sekitar yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, bahwa pengelola dan para pemain sepertinya tidak gentar terhadap Aparat Kepolisian.

“Mungkin bandar judi tersebut sudah main mata kepada oknum aparat sehingga judi tembak ikan ini bebas beroperasi,” kata salah seorang warga kepada awak media,  dihari yang sama Senin  (20/12/21).

”Jujur kami sangat resah dan was-was bang, yang pasti tidak kondusif lagilah Tembung ini, sungguh sangat meresahkan, belum lagi suara bisingnya itu bang, kalau sudah malam ribut kali bang,“ keluhnya sembari memohon agar pihak media segera melaporkan ke pihak berwajib supaya lokasi judi tersebut segera ditutup dan para pemain judi tembak ikan di tangkap untuk memberi efek jera.

Sambung emak-emak yang dekat lokasi judi tembak ikan, ”padahal kami dengar Kapolsek Percut Seituan sudah tukar bang.

"Kapolsek baru sekarang, tapi judi tetap juga masih marak bang, hancurlah warga Tembung ini karena judi,“ ucapnya kesal.

Sementara itu, warga yang dekat Masjid saat di wawancarai oleh awak media mengaku merasa ada yang aneh pada aparat penegak hukum Polsek Percut Sei tuan.

Padahal sudah jelas-jelas tindakan pengelola praktek perjudian ini  melanggar hukum sesuai pasal 303, tapi tetap saja seperti dibiarkan beroperasi judi di Tembung ini, sebutnya.

Anehnya lagi, Big Bos bandar judi tembak ikan merk Macan 26 seakan menantang Aparat Penegak Hukum (APH) yang tetap saja menjalankan bisnis haramnya.

Begitu pun sudah jelas tertulis di Telegram Kapolri Nomor : ST/2122/X/RES.1.24/2021, tanggal 12 Oktober 2021 menyebutkan ‘Tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat’ isi Telegram Kapolri.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan saat dikonfirmasi WhatsAppnya tidak menjawab dan saat dikonfirmasi pada Kanit, hal yang serupa tidak juga memberikan jawaban.

 

Reporter  :  Dedek / Lia Hambali

Editor       :  Teddy

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih