Redaksi Sumbar

Polda Sumbar Akan Tindak Masyarakat yang Berkumpul di Tempat Keramaian Pada Malam Tahun Baru

30 Des 2020 - 433 View

Padang, RedaksiDaerah.com - Pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar akan melakukan penindakan kepada masyarakat yang terlihat tengah berkumpul di tempat-tempat keramaian disaat malam tahun baru.

"Akan kita lakukan tindakan Kepolisian," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik di Mapolda Sumbar, Rabu (30/12/20.

Dikatakan, tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh Polda Sumbar dan jajarannya, semata hanya untuk mencegah penularan maupun penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Sesuai dengan Maklumat bapak Kapolri, untuk itu kami minta masyarakat untuk mematuhinya," ujarnya. 

Nantinya, petugas akan melakukan patroli di tempat-tempat yang diindikasikan terdapat berkumpulnya masyarakat untuk merayakan malam tahun baru.

Sebagaimana diketahui, isi dari Maklumat tersebut, untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa :

a. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
b. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;
c. Arak-arakan, pawai dan karnaval;
d. Pesta penyalaan kembang api.

 

Sumber  :  Bidhum Polda Sumbar

Editor     :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

1

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

1

Lucu
angry

1

Marah
sad

1

Sedih