24 Sep 2020 - 207 View
Karo |Sumut| - Menjamurnya perjudian tembak ikan di warung-warung sudah mulai meresahkan sebagian tokoh Agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu warga yang enggan namanya dipublikasi mengatakan, dirinya sangat heran kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Karo, karena sudah tahu begitu giat nya pemerintah pusat bekerja memutus pandemi Covid-19, namun di Kabupaten Karo malah sebaliknya.
“Hampir setiap warung di Wilayah Karo ada judi tembak ikan dan togelnya, herannya kenapa tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum dan seolah-olah membuat opini masyarakat jika perjudian itu sudah di lindungi,” ungkapnya, Kamis (24/09/20) di Kabanjahe.
Secara senada R.Sembiring warga Kabanjahe juga mengatakan bisa dilihat dengan maraknya judi tembak ikan ini, physical distancing pun di abaikan. Jangan merasa kebal dengan corona, jika sudah terjangkit dan menular ke keluarganya baru terasa akibatnya.
“Pemerintah pusat maupun daerah saat ini sedang gencar-gencarnya melawan virus corona, masyarakatpun di anjurkan menjaga jarak dan selalu menggunakan masker. Namun apa yang terjadi di Karo ini beda ceritanya,para kaum bapak berkumpul dan berkerumun ditempat perjudian baik itu judi dadu maupun judi ikan-ikan,” kata R.Sembiring pada hari dan tempat yang sama.
Ia menambahkan, “Aparat Kepolisian juga terkesan membiarkan hal ini. Padahal ini merupakan kewenangan mereka untuk menjaga sitkamtibmas. Dan kita berharap kepada Kasatreskrim yang baru, AKP Adrian Risky Lubis agar segera memberantas perjudian di Tanah Karo, baik itu judi Dadu maupun judi tembak ikan-ikan, karena ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat, ungkapnya.
Dan bila jajaran Polres Karo tidak mampu memberantasnya maka, sebagai masyarakat Kabupaten Karo yang taat aturan, R.Sembiring juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar segera menutup perjudian tersebut.
“Kapolda Sumut harus turun tangan menegur Kapolres Tanah Karo dan jajarannya, kenapa aksi perjudian yang mengabaikan larangan membuat kerumunan massa masih bisa berjalan hingga detik ini,” tegasnya.
Sebagaimana kita tahu “Hampir di semua wilayah Kabupaten Karo pasti ada judi tembak ikan, khususnya di Kabanjahe,dan dibeberapa Kecamatan ada judi dadu. Mana kinerja Kapolres kita, jangan hanya diam dan tutup mata seolah tidak mendengar adanya perjudian ini,” katanya kesal.
Sementara itu Nova Br Ginting seorang ibu rumah tangga warga Jalan Samura Kabanjahe juga berharap, agar jajaran Polres Karo menutup semua perjudian, terutama judi tembak ikan-ikan, karena disaat ekonomi sulit ditengah pandemi ini, buat makan saja susah, malah uang habis dijudikan suaminya ditempat perjudian, ujarnya sedih.
Untuk itu kita berharap akan kinerja Kasat yang baru supaya bisa memberantas semua bentuk perjudian di Wilayah Hukum Tanah Karo, kata Nova penuh harap.
-Lia Hambali-
0
0
0
0
0
0