4 Jun 2022 - 495 View
Karo,RedaksiDaerah.com
Tragedi berdarah 17 Mei 2022 di Puncak 2000 antara masyarakat dan PT. BUK disebabkan oleh adanya klaim dari PT. BUK bahwa areal diduga Hutan Produksi Milik Negara seluas 241,7 Hektar di Wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo adalah miliknya.
Sesuai dengan catatan dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, bahwa Kawasan Hutan Produksi tersebut tercatat didalah riwayat Kawasan Hutan Di Sumatera Utara, yakni :
1. Register berlaku sejak jaman Kolonial s/d 1982
2. TGKH berlaku sejak 1982 s/d 2005
3. SK. 44 berlaku dari 2005 s/d 2014
4. SK. 579 berlaku sejak 2014 sampai sekarang, Kawasan Hutan Produksi yang diklaim PT. BUK tersebut tidak pernah diluar Kawasan Hutan.
Berdasarkan data tersebut, maka saya Ketua DPC PROJO Karo telah membuat pengaduan kepada Kapolri melalui Surat Nomor : 27/XI/PRO/A-2021 tanggal 23 November 2021, atas dugaan Penyerobotan Kawasan Hutan Produksi dengan membuat surat Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi atas nama MJ (Direktur PT. BUK), jelas Lloyd Reynold Ginting Munthe, SP.
Pengaduan saya telah diterima dan ditanggapi oleh Bareskrim Mabes Polri. Melalui Surat Nomor : B/1317/II/RES.7.5/2022/Bareskrim, tanggal 10 Februari 2022, Perihal : Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pengawasan Penyidikan (SP2HP2 ke-I), yang ditujukan langsung kepada saya selaku Ketua DPC PROJO Karo, disampaikan bahwa pengaduan saya telah ditindaklanjuti dan dalam tahap membuat surat permintaan laporan perkembangan penanganan perkaranya kepada Dirreskrimum Polda Sumut dalam rangka melakukan pengkajian dan analisa terhadap kasus tersebut untuk menentukan tindak lanjut supervisi atau gelar perkara khusus.
Namun sampai saat ini, sudah 4 bulan, kami DPC PROJO Karo belum mendapatkan perkembangan lanjutan. Seandainya Pihak Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan kami tersebut, tentunya tragedi berdarah pada 17 Mei 2022 yang lalu kemungkinan tidak akan terjadi, kesal Lloyd Ginting.
Dalam kesempatan ini, kami minta agar pihak Kepolisian dapat memperhatikan masalah ini dengan serius. Agar kisruh konflik pertanahan di Puncak 2000, Siosar dapat segera tuntas dan mengungkap dalang tragedi berdarah tersebut. Sangat disesalkan sesama putra daerah telah menjadi korban yang kami duga disebabkan oleh keserakahan oknum pengusaha yang tidak asing lagi didalam konflik pertanahan di Sumatera Utara.
Reporter :Erianto Perangin Angin
0
0
0
0
0
0