7 Des 2025 - 27 View
Padang, RedaksiDaerah.Com — Upaya penertiban terhadap sebuah kafe di kawasan By Pass Km 12, Kota Padang, berujung ricuh pada Jumat malam (5/12/2024), setelah pemilik kafe menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Operasi gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota Koto Tangah tersebut digelar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketentraman umum.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum & Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan pendekatan humanis dan memberi peringatan kepada pemilik kafe. Namun pemilik tetap membandel dan terus beroperasi di luar ketentuan.
> “Sudah sering kita lakukan pendekatan persuasif, namun tidak dipatuhi. Bahkan malam ini, saat dilakukan penertiban, pemilik kafe justru mengacungkan senjata tajam dengan maksud mencederai petugas Satpol PP dan Dubalang Kota,” tegas Rozaldi.
Aksi penyerangan tersebut membuat situasi memanas dan kericuhan pun tak terhindarkan. Petugas akhirnya mengambil tindakan terukur untuk mengamankan lokasi serta memastikan keselamatan seluruh anggota di lapangan.
Dalam operasi itu, petugas menyita berbagai barang bukti, di antaranya peralatan sound system, sejumlah boks minuman beralkohol, serta mengamankan dua orang perempuan yang ditemukan di dalam kafe. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik kafe beserta senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas telah diserahkan kepada Polresta Padang untuk proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
---
Reporter: Koko Rakasiwi
0
0
0
0
0
0