12 Agt 2025 - 245 View
TANAH DATAR –RedaksiDaerah.com— Sekitar 20 orang perwakilan operator Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Tanah Datar, didampingi oleh seluruh operator SD di daerah tersebut, melakukan audiensi ke DPRD Tanah Datar, Senin (11/8/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan status mereka sesuai regulasi Undang-Undang ASN dan Keputusan Menteri PAN-RB Tahun 2025, terkait pengusulan peralihan status dari R2 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, sebagaimana dibuka secara nasional oleh Menpan RB.
Di Kabupaten Tanah Datar, tercatat sebanyak 306 operator SD yang saat ini berstatus non-PNS. Salah satunya, Jebriandi, A.Md, operator SDN 10 Atar, Kecamatan Padang Ganting, yang telah mengabdi selama 17 tahun tanpa putus. Ia menegaskan, pihaknya meminta DPRD bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dijabat oleh Bupati Tanah Datar, untuk mengusulkan seluruh operator SD di daerah itu agar dapat diangkat menjadi P3K paruh waktu sesuai regulasi terbaru dari Kemenpan RB.
“Kami sudah lama mengabdi, namun status kami masih belum jelas. Dengan adanya kebijakan baru ini, kami berharap Pemkab dan DPRD dapat memperjuangkan nasib kami,” ujar Jebriandi.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, S.E., M.M., di Ruang Komisi I DPRD. Pertemuan kemudian dilanjutkan bersama Ketua Komisi I Herman Sugianto, S.H., anggota Drs. H. Masnefi, dan Wel Ahmad, S.Sos. Pihak DPRD menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati Tanah Datar untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Reporter: Fernando
Editor: RD TE Sumbar
0
0
0
0
0
0