24 Jul 2021 - 141 View
Belawan, Redaksidaerah.com - Mobil tangki dengan nomor plat BK 86xx CB bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali membongkar muatannya ke Gudang B 2 pada Jumat, (23/07/2021) pukul 14.00 Wib di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Hal ini sudah kesekian kalinya terjadi dan dilakukan oleh para mafia pemasok minyak ilegal, walaupun areal Pelabuhan Perikanan telah memiliki Agen Penyalur Minyak Solar (APMS), tapi hingga kini tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum seperti Polisi.
"Mobil tangki BK 86xx CB bermuatan BBM jenis solar sering keluar masuk ke Gudang B 2 kawasan Gabion untuk membongkar muatannya dan mobil tersebut selalu membongkar muatannya ke gudang-gudang lainnya tetapi asal usul mobil tersebut beserta muatannya berasal dari mana tidak diketahui, yang pastinya bukan mobil tanki serta minyak dari APMS", ucap Andi (40) warga Belawan yang bekerja sebagai buruh serabutan di Gabion.
"Pihak PPSB dan aparat Kepolisian sepertinya tidak bisa berbuat apa-apa dan kalau hal ini dilakukan pembiaran terus, untuk apa ada mereka serta APMS yang berdiri tegak di areal Pelabuhan Perikanan", Lanjutnya.
Pada periode ini harga BBM Pertamina 2021 tidak mengalami perubahan namun, untuk wilayah Sumatera Utara harga bbm naik lantaran adanya perubahan kebijakan PBBKB pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara dari sebelumnya 5% menjadi 7,5% sehingga harga Solar Non-Subsidi Rp 9.600,-.
"Para mafia minyak bisa jual minyak industri seharga Rp 6.500,- ke pihak pengusaha kapal ikan minyaknya darimana ? dan kalau petugas penegak hukum bersama PT Pertamina serius untuk memberantasnya pasti terbongkar siapa otak pelaku serta asal minyak tersebut", Tutupnya.
Reporter : LP Sitinjak
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0