7 Okt 2022 - 77 View
Aceh Tamiang, RedaksiDaerah.com
Diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu-sabu disalah satu Kampung dalam kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, baru-baru ini dilakukan penangkapan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional kota Langsa pada 19 september 2022 yang lalu dan berhasil membekuk sebanyak 6 orang yang diduga pengguna dan pengedar narkoba tersebut.
Informasi yang didapatkan oleh redaksidaerah.com dilapangan, para penikmat yang diduga pengguna dan pengedar narkoba (korban) tersebut merasa "diperas" oleh oknum yang mengaku petugas BNN kota langsa itu, pasalnya ketika peristiwa itu terjadi para oknum BNN yang datang dengan menggunakan mobil minibus dan dilengkapi senjata laras panjang langsung masuk dan menggeledah tempat kediaman para korban itu tanpa didampingi oleh datok penghulu dan menunjukkan identitas mereka selaku anggota BNN kota langsa.
Para korban itu merasa diri mereka dijebak, sesaat sebelum datangnya petugas, ada seseorang yang datang meminta tolong untuk menjual barang haram itu namun mereka para korban menolaknya, setelah itu datanglah para oknum yang mengaku dirinya BNN kota langsa sebanyak 4 orang.
Kesemua pengguna dan pengedar narkoba (korban) yang berjumlah 6 orang tersebut yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 4 orang laki-laki langsung di bawa ke kantor BNN kota Langsa pada 19 september 2022 sekitar pukul 18.00 wib.
Setelah sampai dikantor BNN kota langsa, para (korban) ditempatkan disuatu ruangan dan diperiksa tanpa prosedur yang jelas.
Salah seorang dari 6 orang yang dibawa ke kantor BNN Kota Langsa mengatakan "Kami sampai dikantor BNN jam 6 sore lalu dimasukkan dalam satu ruangan, anehnya saya ini wanita, seharusnya yang periksa juga wanita, ini malah kok laki-laki yang periksa saya dengan menyuruh menanggalkan semua pakaian yang ada pada tubuh saya", terang korban tersebut.
Masih dalam keterangan korban, "Kami para wanita juga mendapat perlakuan yang tidak baik oleh oknum tersebut, kami juga dilecehkan saat berada diruangan tersebut", katanya.
Lebih lanjut korban wanita ini juga menerangkan bahwa dirinya dan lainnya dimintai sejumlah uang, bila uang yang diminta oleh oknum tersebut dipenuhi maka kesemua pelaku dipulangkan pada saat itu juga.
"Kami dimintai uang antara 10 sampai 15 juta rupiah perorang, dan uang itu terpaksa dipenuhi agar bisa pulang", terang pelaku.
" Saya sempat disuruh mengusuk hingga 4 orang dan terpaksa saya turuti, dan sebelum kami pulang kami para wanita disuruh menanggalkan baju lagi baru kami dipersilahkan pulang, itupun kami disuruh pulang masing-masing tidak diantar ketempat yang semula" ucapnya dengan rasa kesal.
Ditempat terpisah ketika RedaksiDaerah.com mengkonfirmasi Kepala BNN kota langsa pada jum'at 7 Oktober 2022, AKBP. Werdha Susetyo, SE, melalui Humas BNN kota langsa Jon Patykawa mengatakan tidak ada penangkapan pada tgl 19 september 2022 tersebut dan tidak benar itu semua terjadi, kalo memang benar terjadi ada penangkapan dan korbannya, silahkan saja para korban untuk datang ke kantor BNN kota langsa agar persoalan ini semakin jelas. BNN juga dalam melakukan tindakan tetap mengedepankan identitasnya dan selalu koordinasi dengan pemerintah kampung setempat, setelah itu tetap membuat dokumentasi baik berupa foto maupun video, terang Jon.
Lebih lanjut Jon juga mengatakan bila ada pihak yang dirugikan baik itu berupa materi silahkan lapor ke pihak yang berwajib. Jon patykawa mengatakan selama 5 bulan terakhir ini tidak ada melakukan penangkapan.
"Sudah 5 bulan terakhir ini tidak ada penangkapan, dan bila ada yang merasa dirugikan dengan menjual nama BNN Kota Langsa, silahkan datang kemari atau lapor kepihak yang berwajib, agar jelas" terang Jon.
Masih dalam keterangan Jon "bila para korban pemerasan oknum BNN itu benar ada dibawa kekantor kami, suruh aja mereka datang kemari dan tunjukkan siapa saja orang BNN yang melakukan hal tersebut", Ucap Jon mengakhiri. (YUSDA/Team).
0
0
0
0
0
0