Redaksi Sumbar

Dir Permas Kumbul Dalam Kegiatan Webinar Pemuda Katolik Sumbar. [Foto : Screenshoot Webinar/RD]

Maraknya Korupsi, Gokma Situmorang : Saatnya Pemuda Berperan sebagai Kontrol di Masyarakat dan Memiliki Integritas Diri

18 Des 2021 - 313 View

Dir Permas Kumbul Dalam Kegiatan Webinar Pemuda Katolik Sumbar. [Foto : Screenshoot Webinar/RD]

Padang, Redaksidaerah.com -  Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumatera Barat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan Webinar Bimtek Pendidikan Antikorupsi, Jum'at (17/12/21). 

Pada Webinar ini dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI., Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, SIK, SH, MM sebagai keynote speaker, Rommy Iman Sulaiman dan Herline Jeane Aldian (Fungsional Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI), sebagai narasumber.

Webinar Bimtek Pendidikan Antikorupsi ini mengusung tema “Membudayakan Pemuda Anti Korupsi” kegiatan ini langsung dibuka secara resmi oleh Mgr. Vitus Rubianto Solichin, SX selaku pimpinan Gereja Katolik Keuskupan Padang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Pemuda Katolik, Masyarakat Katolik Sumatera Barat dan Perwakilan Ormas Katolik (ISKA, WKRI) Se-sumatera barat dan dimoderatori oleh Dr. Laurensius Simbolon.

Gokma Situmorang sebagai Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumatera Barat menyampaikan bahwa "Pemuda sebagai masa depan bangsa harus mulai membudayakan dan memiliki integritas antikorupsi demi tercapainya cita-cita bangsa kedepannya dan ini jugalah alasan kerjasama Pemuda Katolik Komda Sumbar dengan KPK RI melakukan Bimtek Pendidikan Antikorupsi," Tegasnya

Ketua Umum Pemuda Katolik., Stefanus Asat Gusma dalam sambutannya memberikan  Apresiasi kepada Pemuda Katolik Komda Sumbar yang telah melaksanakan Webinar Bimtek Pendidikan Antikorupsi ini, yang mana dikatakan juga bahwa biasanya KPK RI dihari jumat identik dengan 'Jumat Keramat', namun hari ini menjadi Jumat Suka Cita.

Gusma mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang sudah memberikan kesempatan  kepada Pemuda Katolik untuk melaksanakan forum yang sangat edukatif ini. 

Pengurus Pusat berharap kolaborasi ini bisa meluas ke seluruh wilayah Indonesia dalam rangka sosialisasi dan kampanye pencegahan tindak pidana korupsi.

Secara organisatoris, nilai-nilai anti korupsi juga dimasukkan di dalam silabus kaderisasi ataupun mekanisme internal organisasi.

Gerakan pencegahan dan perlawanan terhadap korupsi adalah tanggung jawab bersama, seluruh komponen masyarakat termasuk organisasi kepemudaan harus turut ambil bagian menjadi penggerak gerakan ini, atau menjadi kontrol dari praktek penyelenggaraan kebijakan publik di daerah masing-masing.

Pesan semacam ini harus meluas, dan mengajak berbagai lapisan agar terlibat. Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan sejak dini, oleh karena itu kampanye anti korupsi harus lebih kreatif dan menarik.

Keterlibatan anak muda melek sosmed, OKP, influencer, budayawan dan seniman harus digarap secepat mungkin. Kata Gusma dalam wawancara via telepon WA kepada media Redaksidaerah.com.

Hal senada pun disampaikan oleh Gokma dalam Penutupan Webinar, bahwa Pemuda Katolik Komda Sumbar berkomitmen akan berkonsolidasi dengan Ormas Katolik Sumbar untuk berkontribusi nyata dalam Penyuluhan Antikorupsi, agar antikorupsi ditengah masyarakat dapat membudaya. Lihat, Lawan, Laporkan, tutup Gusma.

Disebutkan didalam Webinar Bimtek Pendidikan Antikorupsi bahwa Indeks Persepsi Korupsi dinilai bukan hanya terkait penegakan hukum saja, tetapi juga kegiatan pencegahan yang dilakukan. peran masyarakat adalah 'berani lapor', tetapi ada syaratnya, yaitu Pelapor setelah melaporkan tidak perlu cerita kepada siapapun.

Laporan harus disertakan bukti pendukung, tidak semua tetapi satu saja cukup misalnya, dari pengalaman langsung, atau bukti foto copy, atau rekaman. (Bukti pendukung ini bukan seperti yang dimaksud dalam pasal 184 KUHAP, karena itu tugas penyidik).

Selain itu masyarakat yang membuat laporan Wajib meninggalkan identitas, minimal nomor HP yang bisa dihubungi, karena KPK akan melakukan klarifikasi dan memberikan perkembangan laporannya. 

Tidak usah takut lapor, karena KPK menjamin kerahasiaan dan keamanannya, tetapi pelapor juga harus jamin kerahasiaannya untuk tidak menyebarluaskannya. Ungkap Gokma diakhir Webinar ini.

 

Reporter  :  Ferdian Kebe

Editor       :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

1

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

2

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih