9 Okt 2025 - 54 View
Padang, RedaksiDaerah.com — Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan publik soal dugaan perilaku arogan dan ugal-ugalan salah seorang sopir Trans Padang di kawasan Padang Besi–Lubuk Kilangan pada Rabu (8/10/2025).
Klarifikasi disampaikan oleh Ulil, perwakilan manajemen PSM, pada Rabu siang (9/10/2025). Ia menegaskan bahwa pengelolaan Bus Trans Padang dilakukan oleh PSM berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang Nomor 13 Tahun 2020.
> “Perumda PSM bekerja sama dengan pihak operator yang diseleksi oleh Dinas Perhubungan. Di lapangan, operasional bus dijalankan oleh koordinator lapangan operator sesuai time table yang ditetapkan PSM,” jelas Ulil.
Menurutnya, operator bertanggung jawab penuh terhadap kesiapan bus, mulai dari bahan bakar, kondisi ban, pemeliharaan, hingga penyediaan sopir. Sedangkan PSM berperan mengawasi jalannya operasional sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.
> “Perusahaan operator wajib memiliki SOP pengoperasian. Pengelolaan dan tanggung jawab terhadap driver ada pada operator. Driver juga menerima gaji, tunjangan makan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan THR,” tambah Ulil.
Meski demikian, ia mengakui bahwa sopir Trans Padang saat ini belum bersertifikasi resmi, karena standar saat ini baru mewajibkan kepemilikan SIM B1 Umum.
Ketika ditanya mengenai tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat, Ulil menjelaskan bahwa operator akan dikenakan sanksi apabila ditemukan pelanggaran seperti arogansi, ugal-ugalan, atau ancaman terhadap pengguna jalan.
> “PSM akan mendenda koridor yang sopirnya ketahuan bersikap tidak profesional. Operator wajib menegur dan memberi sanksi langsung pada sopir tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pengguna jalan di kawasan Padang Besi–Gadut melaporkan telah mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari oknum sopir Trans Padang, yang diduga menyerempet kendaraannya dan melontarkan kata bernada ancaman.
Publik diimbau untuk segera melapor jika menemukan perilaku serupa, agar bisa ditindaklanjuti melalui jalur resmi antara PSM dan operator.
Reporter: Hendra Putra
Editor: Fernando Stroom
Uploader: Fernando Stroom
0
1
1
0
0
1