25 Apr 2022 - 333 View
PADANGPARIAMAN,REDAKSIDAERAH.COM- Pada lebaran 2022, diperkiran pemudik asal Sumatera Barat yang akan menggunakan transportasi udara akan mengalami peningkatan sekitar 50 persen. Hal ini bisa disebabkan sejumlah alasan pada masa pandemic ini padahal pada hari biasanya hanay sekitar 30 persen pemudik.
Dengan terjadinya peningkatan tersebut, Kepala OAP IItoritas Bandara Wilayah VI Agoes Subagyo mengatakan, pihak akan melakukan pengawasan dengan menggandeng stakeholder yang ada, seperti, TNI / Polri dan BMKG.
“Kami memprediksi, lebaran kali ini sekitar 200 ribu pemudik yang akan menggunakan jasa transportasi udara. Untuk itu, kita sudah mulai mengaktifkan posko monitoring transportasi angkutan lebaran 2022,” katanya, Senin (25/4/2022) di BIM Padang Pariaman.
Agoes mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksan secara komprehensif keselamatan dan keamanan serta memberikan jaminan keamanana dalam pelayanan terhadap penumpang. Pihaknya memprediksi puncak arus mudik tiga hari sebelum lebaran. Namun saat ini sudah terjadi lonjakan penumpang.
“Itu sudah kita siapkan dan melakukan koordinasi dengan sebaik-baiknya. Insyaallah kami siap melayani angkutan lebaran di Provinsi Sumbar,” ucapnya.
Dia mengatakan sangat jelas jauh perbedaan dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun ini pemerintah mengizinkan untuk mudik lebaran. Hal ini disambut positif oleh pengguna jasa yang sudah 2 tahun tidak pulang. Sehingga mengalami peningkatan secara signifikan.
Terkait ramp check, Agoes megaku akan dilakukan oleh seluruh inspektur kantor di bandara mulai tanggal 18 April sampai 14 Mei 2022. Sehingga dapat dipastikan seluruh armada yang beroperasi dinyatakan aman.
“Ini dilakukan memastikan seluruh armada yang dioperasikan oleh Airlines dalam keadaan baik dan aman,” tuturnya.
Subagyo mengatakan penumpang pesawat wajib menggunakan syarat 3 M . Dan di Bandara Minangkabau sendiri juga melayani vaksinasi setiap hari,” ujarnya.
AP II Subagyo mengimbau kepada pemudik yang ingin terbang agar memperhatikan syarat penerbangan sesuai Surat Edaran Nomor SE 36 Tahun 2022, yaitu:
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang divaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
PPDN yang divaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan PPDN yang divaksinasi dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan
PPDN usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping.
Sementara itu, calon penumpang pesawat usia 6-17 tahun dan sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.
Sementara Executive General Manager AP II KC BIM Siswanto mengatakan untuk mengatasi lonjakan, pihak melakukan perpanjangan jam operasional sekitar satu jam.
“Perpanjangan jam operasional ini untuk antisipasi jika ada penerbangan yang datangnya delay. Selain itu kami juga stand by menunggu kedatangan pesawat yang delay tersebut,” ujarnya.
Pihak bandara memperkrakan puncak lonjakan meningkat pada tanggal 29 -30 April 2022, dan saat ini kita lihat di lokasi Bandara Minangkabau penumpang domestik mulai berdatangan meski belum terbilang ramai. Sementara sejumlah petugas dari unsur TNI, Polri hingga BMKG terlihat stand by di posko monitoring.
Reporter : Alle WND
Editor : Tim Redaksi
0
0
0
0
0
0