18 Nov 2025 - 12 View
Padang, RedaksiDaerah.com — Organisasi masyarakat Barisan Sikat Maling Indonesia (BASMI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 18 November 2025, pukul 14.00 WIB hingga selesai. Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan Fadli Hasby.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang diterima RedaksiDaerah, BASMI menuntut pencopotan dan pemberhentian status ASN seorang pejabat di Dinas ESDM Sumbar berinisial A, yang saat ini menjabat Kepala Seksi. Pejabat tersebut diduga memiliki hubungan dengan aktivitas tambang CV Putra AZS di Korong Padang Bukik.
BASMI menilai dugaan keterlibatan pejabat tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terutama pasal 17 yang melarang pejabat mengambil keputusan apabila memiliki benturan kepentingan.
Selain itu, BASMI juga menyoroti pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, yang menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat dalam kegiatan usaha yang berkaitan dengan jabatan mereka.
Melalui tuntutannya, BASMI meminta:
1. Pencopotan dan pemberhentian status ASN pejabat bersangkutan.
2. Aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penangkapan apabila terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
3. Audit struktural di Dinas ESDM Sumbar untuk mengungkap potensi keterlibatan ASN lain.
4. Penegakan hukum secara tegas dan tuntas atas dugaan kasus tersebut.
Surat aksi tersebut juga ditembuskan kepada Kejati Sumbar, Gubernur Sumbar, Ditreskrimsus Polda Sumbar, dan PT Semen Padang.
Aksi ini rencananya akan membawa peralatan orasi seperti toa, spanduk, banner, ban bekas, serta publikasi untuk media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi.
---
Reporter: Koko Rakasiwi
Editor: TE RDG Sumbar
0
0
0
0
0
0