26 Mei 2021 - 722 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Enam Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar) yang telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Alat Kesehatan (Alkes) Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp.7,63 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada hari Senin (23/05/21) beberapa hari yang lalu menuai sorotan dari Ketua DPD Gema Macan Asia Sumbar., Robbie Pratama.
Diketahui, kenam anggota DPRD Sumbar tersebut adalah Hidayat dan Evi Yandri dari Fraksi Gerindra, Nurnas dan Nofrizon dari Fraksi Partai Demokrat, kemudian Alber Hendra Lukman dan Syamsul Bahri dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kenapa anggota DPRD Sumbar yang melaporkan kasus ini ke KPK RI. Ini bukan tugasnya anggota DPRD Sumbar, tapi ini tugasnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melaporkan ke KPK RI, ucap Robbie Pratama kepada media RedaksiDaerah.com di Padang, Rabu (26/05/21).
Robbie menjelaskan, DPRD mempunyai tugas dan wewenang yaitu membentuk Perda bersama Gubernur, membahas dan memberikan persetujuan Raperda mengenai APBD yang diajukan oleh Gubernur, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD, mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentiannya.
Tak hanya itu, DPRD juga memilih Wakil Gubernur dalam hal terjadi kekosongan jabatan Wakil Gubernur, memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi terhadap rencana perjanjian Internasional di daerah, memberikan persetujuan atas rencana kerja sama Internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, .eminta laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah, tutur Robbie.
Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas dan wewenang lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, lanjut Robbie yang juga seorang spiritual.
Ini kan lucu. Sejak kapan tugas DPRD ini berubah?? Serta siapa yang mengusulkan perubahan tugas di DPRD ini, ujar pengusaha muda ini.
Alangkah bagusnya, DPRD Sumbar kirim surat resmi ke Komisi III DPR RI. Nanti Komisi III DPR RI lah yang minta KPK RI untuk turun ke Sumbar, saran Robbie.
"Apabila ada oknum partainya yang diduga terlibat bagaimana. Ini namanya, sama saja bunuh diri dan jangan sampai menggali lobang buat partai sendiri. Jadi, telusuri dulu siapa saja yang terlibat dalam hal ini", kata Robbie dengan tegas.
Kontributor : Ferdyansyah
Editor : Hendra Putra
3
0
3
0
0
0