Redaksi Sumbar

Lapas Padang Ikuti Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pos Yankomas di UPT Pemasyarakatan

16 Mar 2021 - 128 View

Padang, RedaksiDaerah.com - Kepala Lapas Kelas II A Padang Era Wiharto mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaaan Pos Yankomas UPT Pemasyarakatan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Selasa (16/03/21).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Amru Wahid Batubara, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Kabid HAM) Diana Yuli Astuti, Kepala Lapas Perempuan Padang Widiarti dan Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Kasubid Pemajuan HAM) Dewi Nofyenti, dan kegiatan ini tersambung melalui aplikasi Zoom bagi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Pos Yankomas adalah Layanan Komunikasi Masyarakat yang menangani masalah pengaduan masyarakat terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM.

Yankomas merupakan pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan Hak Asasi Manusia yang dikomunikasikan dan yang tidak ataupun belum dikomunikasikan oleh seseorang atau sekelompok orang.

Dalam giat kali ini dilakukan sharing dengan UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Barat tentang pelaksanaan Pos Yankomas di UPT Pemasyarakatan.

Selain itu juga dibahas mengenai hambatan yang ditemui dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi guna optimalisasi pelaksanaan Pos Yankomas di UPT Pemasyarakatan Sumatera Barat.

Pada kesempatan ini Kadivyankum., Amru Wahid Batubara menyampaikan, agar pelaksanaan Pos Yankomas di UPT dapat berjalan dengan baik.

"Agar seluruh UPT memfasilitasi seluruh lapisan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran HAM yang dialami," tegasnya.

Era Wiharto selaku Kepala Lapas Kelas II A Padang juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan Pos Yankomas di UPT Pemasyarakatan.

"Sangat penting untuk sosialisasikan kepada masyarakat luas baik secara langsung maupun melalui optimalisasi pemanfaatan media sosial seluruh pegawai Kemenkumham Sumbar. Selain itu juga dapat dilakukan dengan memberikan penguatan baik secara teknis maupun keilmuan terhadap petugas yang ditunjuk sebagai operator aplikasi simasham sehingga pelaksanaan posyankomas dapat berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkap Kalapas sambil mengakhiri.

 

Reporter  :  Koko Rakasiwi

Editor       :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih