Redaksi Aceh

KIP Aceh Tamiang Mengumumkan DCT Anggota DPRK Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

4 Nov 2023 - 130 View

Aceh Tamiang, Redaksidaerah.com Komisi Independen Pemilihan Aceh telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Aceh Tamiang dalam surat keputusan No. 30/PL.01.04-PU/11/2023 tentang DCT DPRK Aceh Tamiang dalam pemilihan umum Tahun 2024. Jumat (3-11-2023).

Achmad Yuhardha, A.P Seketaris KIP Kab. Aceh Tamiang menjelaskan kepada awak media ini "Bahwa dalam melaksanakan keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 998 Tahun 2023 tentang pengambilan tugas, wewenang dan kewajiban KIP Aceh Tamiang oleh KIP Aceh, serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 85 peraturan KPU No. 10 Tahun Tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten / Kota, KIP Aceh mengumumkan DCT Anggota DPRK Aceh Tamiang dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Saiful, SE Ketua KIP Aceh di Banda Aceh", Ucapnya.

Rekapitulasi DCT anggota DPRK Aceh Tamiang dan pemenuhan keterwakilan perempuan berdasarkan nomor urut partai sebagai berikut :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
a. Laki-laki 25 orang
b. Perempuan 10 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 28,57 %

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
a. Laki-laki 20 orang
b. Perempuan 13 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 39,39 %

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Partai PDI Perjuangan)
a. Laki-laki 18 orang
b. Perempuan 14 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 43,75 %

4. Partai Golongan Karya (Partai GOLKAR)
a. Laki-laki 20 orang
b. Perempuan 14 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 41,18 %

5. Partai Nasdem (Nasdem) : 
a. Laki-laki 24 orang
b. Perempuan 11 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 31,43 %

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA Indonesia) : 
a. Laki-laki 13 orang
b. Perempuan 9 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 40,91 %

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
a. Laki-laki 20 orang
b. Perempuan 14 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 41,18 %

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
a. Laki-laki 1 orang
b. Perempuan 1 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 50 %

10. Paratai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
a. Laki-laki 5 orang
b. Perempuan 1 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 16,67 %

12. Partai Amanat Nasional (PAN)
a. Laki-laki 22 orang
b. Perempuan 13 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 37,14 %

13. Partai Bulan Bintang (PBB)
a. Laki-laki 4 orang
b. Perempuan 3 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 42,86 %

14. Partai Demokrat (PD)
a. Laki-laki 22 orang
b. Perempuan 13 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 37,14 %

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
a. Laki-laki 4 orang
b. Perempuan 1 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 20 %

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
a. Laki-laki 20 orang
b. Perempuan 14 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 41,18 %

18. Partai Nanggroa Aceh (PNA)
a. Laki-laki 20 orang
b. Perempuan 14 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 41,18 %

20. Partai Darul Aceh (PDA)
a. Laki-laki 1 orang
b. Perempuan 1 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 50 %

21. Partai Aceh (PA)
a. Laki-laki 20 orang
b. Perempuan 11 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 35,48 %

22. Partai Adil Sejahtera (PAS ACEH)
a. Laki-laki 11 orang
b. Perempuan 5 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 31,25 %

24. Partai Umat 
a. Laki-laki 13 orang
b. Perempuan 7 orang
c. Persentase keterwakilan perempuan 35 %

Yuhardha menjelaskan bahwa surat pengumuman DCT anggota DPRK Aceh Tamiang telah dikirimkan ke masing-masing partai dan telah diumumkan secara terbuka melalui media sosial. M1

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih