28 Agt 2025 - 592 View
TANAH DATAR — RedaksiDaerah.com — Fenomena banyaknya pelajar yang masih abai terhadap aturan lalu lintas saat berangkat maupun pulang sekolah menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Tak sedikit dari mereka yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, bahkan belum memiliki SIM sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu Andri Perkasa, SH, MH, menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri para pelajar maupun pengguna jalan lainnya. “Kami masih menemukan cukup banyak anak sekolah yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah, padahal usianya belum cukup untuk memiliki SIM. Ini jelas berisiko,” ujarnya, Kamis (28/8).
Menurutnya, pihak kepolisian tidak hanya menekankan pada penindakan, tetapi juga terus mengedepankan edukasi kepada para pelajar, orang tua, dan pihak sekolah. Program sosialisasi keselamatan lalu lintas secara rutin dilakukan, baik di sekolah-sekolah maupun melalui kegiatan polisi sahabat anak.
“Tujuan utama kami adalah menyelamatkan generasi muda dari potensi kecelakaan lalu lintas. Edukasi ini harus kita lakukan bersama, karena faktor pengawasan orang tua juga sangat penting,” tambah Iptu Andri Perkasa.
Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Tanah Datar, pelajar masih masuk dalam kategori kelompok rentan. Minimnya kesadaran akan pentingnya keselamatan, ditambah dengan gaya hidup dan tren remaja yang ingin terlihat mandiri, menjadi salah satu penyebab mereka nekat berkendara meski belum cukup umur.
Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta sekolah-sekolah untuk membangun kesadaran bersama. “Kami berharap pihak sekolah ikut mengawasi dan memberikan sanksi tegas kepada siswa yang kedapatan membawa motor ke sekolah. Jangan sampai aturan hanya berhenti di jalan, tapi juga harus ditegakkan di lingkungan pendidikan,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup umur. Iptu Andri menilai, orang tua memiliki peran vital dalam mengawasi perilaku anak, termasuk dalam hal tertib berlalu lintas.
“Anak-anak ini masih dalam masa belajar, jadi jangan dibiarkan memegang kendaraan tanpa izin resmi. Orang tua yang memberikan motor kepada anaknya sama saja membiarkan mereka masuk ke dalam risiko bahaya,” tegasnya.
Ke depan, Polres Tanah Datar akan meningkatkan patroli pada jam masuk dan pulang sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung para pelajar yang masih melanggar aturan lalu lintas, sekaligus memberikan tindakan persuasif agar mereka lebih disiplin.
Dengan adanya perhatian serius dari aparat kepolisian, diharapkan para pelajar dan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan. “Kami tidak bosan-bosan mengingatkan, keselamatan adalah hal utama. Jangan sampai satu kesalahan kecil di jalan berujung pada kehilangan masa depan,” tutup Kasat Lantas.
---
Reporter : Fernando
Editor : RD TE Sumbar
0
0
0
0
0
0