Redaksi Sumut

Kapolsek Sunggal Polrestabes Medan Bantah Anggotanya Lakukan Kekerasan Terhadap Tersangka Pencurian Kaca Spion Mobil

29 Nov 2021 - 90 View

Medan, RedaksiDaerah.com - Kapolsek Medan Sunggal., Kompol Chandra Yuda Pranata, SE, SIK, MM membantah ada tudingan pemukulan oleh 7 (tujuh) personil anggotanya terhadap pelaku pencurian kaca spion mobil Pajero.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, Hendra Frizky Novando (pelaku) mengakui dipukuli oleh 7 (tujuh) personil Polsek Sunggal saat akan dilakukan pemeriksaan atas laporan Vanez Bangun bersama suaminya Berman Sitanggang.

Disebutkan, dimana Hendra ditangkap pasangan suami istri. Saat itu ada transaksi jual kaca spion mobil di Dunkin Donuts SPBU ringroad Medan pada 19 juli 2021 yang lalu.

Dikatakan "Vanet yang sebelumnya mengaku kehilangan sebuah kaca spion mobil dan mendapat informasi atas ada penjualan kaca spion oleh Hendra Frizky Novando melalui media sosial facebook.

Merasa kaca spion milik mereka yang hilang dicuri, Vanez Bangun dan Berman Sitanggang bersama barang bukti membawa Hendra ke Mapolsek Sunggal.

Usai dilakukan pemeriksaan, dan tidak terbukti bersalah akhirnya petugas pun membebaskan Hendra Frizky Novando warga jalan Gereja Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yuda didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH membantah keras tudingan yang dialamatkan kepada 7 (tujuh) anggotanya tersebut.

Lebih lanjut, Kapolsek Sunggal yang mantan Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengakui, usai mendengarkan informasi pihaknya melakukan pemukulan terhadap seorang pelaku, dan ia pun langsung melakukan kroscek untuk memastikan secara internal.

"Saya, sudah minta keterangan para personel termasuk Kanit Reskrim, tentang tudingan tersebut. Seluruh personil yang menangani kasus tersebut bekerja sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP)," ucap Kompol Chandra kepada awak media, Senin (29/11/21) siang.

Lanjut, Chandra Yuda mengatakan, sesuai amanah pimpinan, Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan, penyidik Kepolisian sangat dilarang melakukan kekerasan terhadap sesorang yang dilakukan pemeriksaan.

"Tidak zamannya lagi main pukul terhadap orang yang diperiksa salah atau benar, biar pengadilan yang memutuskan," tegas Chandra sambil mengakhiri.

 

Reporter  :  Jakfar

Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih