Redaksi Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar : Kasus Ujaran Kebencian P-21 dan Keterlibatan IC Terus Didalami

6 Agt 2020 - 1203 View

Padang |Sumbar| - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Anggota DPR RI Mulyadi, terus bergulir. Tiga pelaku sudah P-21 atau lengkap dan keterlibatan Bupati IC dalam kasus ini sedang didalami.

Kombes Satake Bayu Setianto tidak pernah mengatakan, tidak cukup bukti dugaan keterlibatan IC dalam kasus pencemaran nama baik Mulyadi.

"Keterlibatan IC masih didalami terus dari pelaku dan bukti yang ada," kata Kabid Humas Polda.

Menurut Kabid Humas ini, untuk kasus pencemaran nama baik Mulyadi saat ini sudah P-21 atau hasil penyelidikannya sudah lengkap dan berkas serta pelakunya akan segera diserahkan kepada kejaksaan.

"Jangan ada pihak yang mengambil kesimpulan sendiri, sebaiknya biarkan polisi bekerja dan tunggu hasilnya sampai benar-benar selesai. Kasusnya sudah P-21 dan untuk penyidikan pihak lain masih terus dilakukan pendalaman, serta masih dilakukan pencarian fakta-fakta lainnya,” kata Kabid Humas  Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (06/08/20) petang.

Selanjutnya dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan pelaku dan barang bukti ke Kejaksaan. Ia juga membantah,j ika ada berita yang mengatakan kasus pencemaran nama baik Mulyadi tidak ditemukan keterlibatan IC.

Seperti diketahui dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ini, penyidik Polda Sumbar telah menetapkan tiga pelaku yakni ES (58) ASN/Kabag Umum di Pemkab Agam, RP (33) honorer di Pemkab Agam dan RH (40) wiraswasta.

ES dan RP ditangkap di Agam, sementara RH ditangkap di Padang pada pertengahan Juni lalu. Mereka ditangkap atas laporan Polisi pendukung Mulyadi, No: LP/191/V/2020/SPKT-SBR tertanggal 4 Mei 2020.

Ketiga pelaku ditahan di Polda Sumbar dalam perkembangannya salah seorang pelaku yaitu ES membuat permohonan maaf kepada Ir. Mulyadi dan membuat pernyataan dirinya menjalankan perintah atasan dalam kasus ini.

 

 

-Rudi Koto-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

1

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

1

Marah
sad

1

Sedih