Redaksi Jateng

Investigasi RDG: Regruping SD di Pati Bikin Wali Murid Bingung, Dana BOS dan Seragam Jadi Sorotan

17 Agt 2025 - 49 View

PATI - RDG | Awal tahun ajaran baru di Kabupaten Pati memunculkan kebingungan di kalangan wali murid. Kebijakan regruping Sekolah Dasar (SD) yang dijalankan untuk efisiensi manajemen sekolah ternyata menimbulkan masalah administratif dan finansial bagi orang tua.

Sejak hari pertama sekolah, banyak wali murid mengeluhkan seragam anak yang harus disesuaikan dengan sekolah induk. Padahal, sebagian sudah membeli seragam sesuai sekolah lama. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah sekolah sudah siap mengantisipasi perubahan mendadak ini?

Tidak hanya itu, muncul isu terkait Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dana yang biasanya melekat pada siswa tiba-tiba hanya bisa dicairkan untuk sekolah induk. Wali murid khawatir, apakah anak-anak di sekolah lain akan kekurangan fasilitas belajar.

“Ada apa ini kok peraturannya seperti ini, padahal sepengetahuan kami BOS melekat pada siswa, bukan sekolah?” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Tim RDG menelusuri lebih lanjut dengan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Andrik. Karena jadwal padat, komunikasi dilakukan melalui WhatsApp dan telepon.

Andrik menegaskan:

> “Dana BOS yang dipakai mengikuti sekolah induk. BOS pusat tidak bisa keluar untuk siswa yang bukan sekolah induk. Normalisasi pencairan akan kembali seperti semula pada tahun 2026.”

 

Terkait iuran, Andrik menambahkan:

> “Tarik iuran sepenuhnya diserahkan ke komite sekolah sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Sifatnya tidak memaksa. Jika ada wali murid yang keberatan atau tidak mampu, sekolah akan memberikan bantuan.”

 

Masalah seragam juga menjadi sorotan. Pihak Dinas Pendidikan mengaku telah mengeluarkan surat penekanan ke satuan pendidikan untuk menyesuaikan seragam. Namun, langkah ini tetap menimbulkan kebingungan di masyarakat, karena banyak wali murid merasa persiapan kebijakan ini terlalu mendadak.

Dampak lain yang terpantau:

Anak-anak di sekolah non-induk belum bisa memanfaatkan Dana BOS untuk kegiatan belajar.

Wali murid harus menyiapkan seragam baru mendadak, menambah beban finansial.

Ketidakpastian iuran sekolah membuat beberapa orang tua ragu-ragu dalam memenuhi kewajiban.


Dalam penelusuran RDG, kebijakan regrouping yang awalnya dimaksudkan untuk efisiensi justru memunculkan persoalan nyata di lapangan. Meskipun Dinas Pendidikan menekankan aturan dan bantuan, sosialisasi yang minim dan perubahan mendadak membuat wali murid merasa kebijakan ini membingungkan.

Kesimpulan:
Investigasi RDG menunjukkan perlunya perencanaan matang dan sosialisasi lebih awal sebelum menjalankan kebijakan regrouping. Dana BOS yang melekat pada sekolah induk, penyesuaian seragam, dan kewenangan komite sekolah dalam menarik iuran menjadi isu yang harus dijelaskan secara transparan agar wali murid tidak merasa dirugikan.

Dengan pemahaman dan koordinasi yang baik, diharapkan tahun ajaran berikutnya kebijakan regrouping SD di Pati bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan kebingungan baru.

Reporter: NN, SPN, HR
Sumber: Liputan Khusus
Editor: TE Jateng

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih