10 Feb 2021 - 8212 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Berawal dari pelanggaran lalulintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Satuan Reserse (Satres) Narkoba menggagalkan upaya penyeludupan Narkoba jenis Ganja sebanyak kurang lebih 27 paket yang disimpan dalam dua karung besar.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, Pengungkapan kasus ini berawal dari penindakan pelanggar lalu lintas di Jalan Mangunsarkoro Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/02/21) sekira pukul 14.30 WIB.
Dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang sebelumnya mencoba menghentikan sebuah minibus yang ditumpangi para pelaku. Dalam minibus merek Toyota Agya itu berisikan 3 (tiga) orang, ucap AKP Dadang.
"Mereka melakukan pelanggaran marka jalan di kawasan Jalan Ujung Gurun. Namun saat dicoba dihentikan petugas, sopir malah tancap gas dan terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke kawasan banjir kanal", jelas AKP Dadang.
Karena kondisi macet, sopir dan satu penumpang laki-laki meninggalkan kendaraannya di tengah jalan dan kabur. Sedangkan penumpang perempuan tertinggal di dalam minibus, ujar AKP Dadang.
Saat diinterogasi dan digeledah, Polantas menemukan 1 (satu) paket ganja. Penumpang perempuan berinisial IF itu pun dibawa ke Polresta Padang. Dalam proses interogasi, IF mengaku terdapat beberapa ganja lagi di kediamannya, kata AKP Dadang.
Dapat informasi dari anggota Polantas, bahwa ditemukan paket Narkotika jenis Ganja, Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Sukur langsung turun ke lapangan.
AKP Dadang melanjutkan, Ketika proses pengembangan di kediaman IF, Polisi juga berhasil menangkap satu orang lagi yang merupakan sopir minibus. Diketahui, sopir berinisial F ini merupakan suami dari IF.
Petugas lainnya yang melakukan pengembangan di kediaman IF di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, petugas juga menemukan dua karung besar berisikan puluhan paket ganja, terang AKP Dadang.
Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Polresta Padang. Sedangkan tim dari Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan memburu satu pelaku lainnya yang saat itu kabur.
Alhasil, pelaku RK berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Padang di Jalan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Saat diamankan petugas, pelaku RK yang merupakan pemilik dari ganja total 27 Paket besar itu terpaksa dilumpuhkan petugas dengan satu tembakan terukur dibagian kaki", pungkas AKP Dadang.
“Total barang bukti yang disita sekitar 27 paket lebih kurang. Sementara itu, untuk semua tersangka yang sempat melarikan diri berhasil diamankan semua. Ada tiga orang tersangka dalam kasus ini,” kata AKP Dadang sambil mengakhiri.
Reporter : Koko Rakasiwi
Editor : Hendra Putra
15
3
6
4
7
15