9 Okt 2025 - 178 View
Padang, RedaksiDaerah.com — Kasus dugaan sopir Trans Padang yang ugal-ugalan dan bersikap arogan di jalan ternyata tak bisa langsung ditimpakan ke Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM). Fakta baru terungkap: sopir tersebut tidak berada di bawah kendali langsung PSM, melainkan di bawah operator koridor yang mengelola rute tertentu.
Hal itu ditegaskan oleh Yudi Indra Syani, Dewan Pengawas PSM yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Padang. Ia menegaskan, sistem pengelolaan Trans Padang memang dibagi berdasarkan koridor, dan masing-masing operator bertanggung jawab penuh atas para sopirnya.
“Sopir itu berada dalam kendali Operator Koridor, bukan langsung di bawah PSM. Kalau di kawasan Padang Besi–Gadut, itu termasuk dalam Koridor 5,” jelas Yudi kepada RedaksiDaerah.com, Kamis (9/10/2025).
Menurut Yudi, PSM berperan sebagai pengawas dan regulator, sementara penindakan langsung terhadap sopir sepenuhnya berada di tangan operator. Jika ada pelanggaran, PSM akan menjatuhkan denda atau teguran kepada pihak operator, bukan ke sopir secara individual.
“PSM akan mendenda koridor yang sopirnya ketahuan ugal-ugalan, arogan, dan membuat tidak nyaman pengguna jalan. Operatorlah yang wajib memberi sanksi kepada sopir tersebut,” tegasnya, saat dihubungi di sela undangan Kementerian Pariwisata RI di Jakarta.
Yudi juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika mendapati sopir Trans Padang berperilaku tak pantas di jalan—baik ugal-ugalan, bersikap arogan, maupun mengeluarkan kata-kata kasar. Laporan publik, katanya, akan menjadi dasar penting bagi PSM untuk menertibkan operator.
Sementara itu, dari pihak masyarakat sipil, Sekretaris DPW Projamin Sumbar, Doni Hardiansyah, turut angkat suara. Ia mengapresiasi klarifikasi cepat dari PSM dan berharap kasus ini segera ditangani tanpa berlarut-larut.
“Kita ingin ada tindakan tegas tapi tetap bijak. Tak perlu sampai pemecatan, cukup diarahkan dan dibuat surat perjanjian agar tak terulang,” ujar Doni, Kamis (9/10/2025).
Doni menilai, kesalahan sopir seharusnya jadi bahan evaluasi bersama, bukan sekadar bahan hukuman. Ia menegaskan, semua orang berhak diberi kesempatan memperbaiki diri, apalagi dalam situasi ekonomi yang sulit.
“Kalau dipecat, dia kehilangan penghasilan. Tapi kalau sudah diberi peringatan dan masih mengulangi, baru layak diberi sanksi keras. Ini soal profesionalisme dan tanggung jawab moral di jalan,” tambahnya.
Projamin berharap insiden ini menjadi titik balik bagi semua sopir Trans Padang untuk lebih disiplin dan beretika. “Semoga ada hikmah dari kasus ini — agar PSM, operator, dan para sopir sama-sama belajar menjaga nama baik transportasi publik Kota Padang,” tutup Doni.
---
Reporter: Hendra Putra
Editor: Fernando Stroom
Uploader : Fernando Stroom
1
0
0
0
0
0