19 Okt 2020 - 163 View
Karo |Sumut| - Ratusan warga Desa Juhar kembali mendatangi Polres Karo guna menuntut kepastian hukum terhadap oknum ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo pelaku berinisial SB yang diduga telah melecehkan masyarakat Juhar di Media Sosial (Medsos), Senin (1910/20) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menanggapi kedatangan ratusan warga Desa Juhar, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indirono, SH, MH, SIK bersama jajarannya menyambut baik kedatangan warga dengan mengadakan temu ramah, saling tanya jawab (audiense) untuk menampung aspirasi masyarakat Desa Juhar tentang apa yang mereka inginkan.
Kapolres Karo ramah ini menegaskan kepada ratusan warga Desa Juhar, bahwa pihak Kepolisian akan profesional dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan oknum ASN di Pemkab Karo yang berinisial SB. Yang mana pelaku SB sendiri dilaporkan oleh masyarakat Desa Juhar karena diduga mencemarkan nama baik masyarakat Juhar melalui sejumlah unggahan di akun Facebook miliknya.
Kapolres menambahkan, untuk pihak Kepolisian sudah melakukan tindakkan tegas terhadap pelaku SB yang mana pihak Kepolisian sudah menangkap pelaku dirumahnya pada hari Jum'at malam 17 Oktober 2020. Hanya posisi pelaku SB sekarang ada di Rumah Sakit dan saat ini lagi menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Kota Medan, namun tetap dalam pengawalan Polisi dan untuk proses hukum tetap berjalan.
Mendengar pernyataan Kapolres Karo, salah satu perwakilan Desa Juhar yang juga salah satu Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Adat yang bermarga Tarigan mengatakan kepada Kapolres, kami meminta agar secepatnya pihak Polres memproses kasus hukum terhadap pelaku SB sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
"Untuk segala bentuk emosional dari pemuda/pemudi dan seluruh masyarakat Juhar masih bisa kami bendung," ucapnya.
Salah satu perwakilan dari masyarakat Desa Juhar juga menambahkan dan mempertanyakan kepada Kapolres Karo, mengenai kapan berkas proses hukum pelaku SB akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabanjahe.
Kami, masyarakat Desa Juhar "Siap Mati", siap membela masyarakat Desa Juhar. Kami bukan tidak takut pandemi Covid-19, tapi kami lebih takut harga diri kami diinjak-injak, ujarnya dengan sedikit emosi.
Menanggapi pertanyaan dari perwakilan masyarakat Desa Juhar, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo menjawab, "terkait proses hukumnya, kita akan secepatnya melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan, paling lambat 2 (dua) minggu berkas sudah kita layangkan ke Kejaksaan, janji Kapolres Karo.
Diakhir pertemuan dengan masyarakat Desa Juhar, Kapolres Karo berpesan kepada seluruh masyarakat yang hadir, kalau ada yang ingin di tanyakan kepada kami silakan saja, tapi maunya jangan ramai-ramai seperti ini, cukup perwakilan beberapa orang saja apalagi situasi pandemi seperti ini. Takutnya bapak/ibu pulang dari sini sakit, tegas Kapolres ganteng ini sebelum meninggalkan tempat.
-Lia Hambali-
0
0
0
0
0
0