17 Jun 2025 - 4293 View
Sebanyak 119 warga asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, saat ini berada di Kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka diduga menjadi korban penipuan oleh seseorang bernama Halim yang mengaku sebagai perwakilan PT. Garuda Timur Indonesia (GTI), sebuah perusahaan yang ternyata tidak terdaftar secara legal.
Warga tersebut datang ke Kendari untuk bekerja sebagai koordinator dan buruh proyek yang disebut sedang dikerjakan oleh GTI. Sebelum berangkat, Halim meminta uang sebesar Rp500.000 per orang untuk posisi koordinator lapangan atau penanggung jawab dan Rp250.000 untuk calon buruh.
Sebanyak 13 orang mendaftar di Halim sebagai koordinator, sementara 106 lainnya merupakan pekerja biasa atau buruh. Mereka juga diminta membiayai sendiri tiket kapal dan kebutuhan makan selama perjalanan, dengan janji akan digaji bulanan tanpa potongan, yakni Rp7.500.000 untuk koordinator lapangan dan Rp6.000.000 untuk pekerja buruh.
Namun kenyataannya, setibanya di Kendari hari ini, Selasa (17/06/25) dengan kapal Sabuk Nusantara 82, tak ada pihak perusahaan GTI yang menjemput mereka. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata diketahui bahwa nama perusahaan PT. GTI tidak ditemukan dalam daftar legal perusahaan di Indonesia.
“Kami tidak dijemput dan nama perusahaan itu tidak ada. Sekarang kami ditawarkan pekerjaan oleh perusahaan lain sebagai buruh kasar dengan gaji harian. Kami sangat berharap bisa segera pulang,” ujar salah satu korban berinisial J.
Perusahaan lain yang disebut J sebagai yang menjemput J dan 118 orang warga Alor lainnya itu kemudian diketahui bernama PT. Quality Tecnology yang kemudian menaruh prihatin dengan kondisi 119 warga Alor. Dari sana J mengatakan bahwa pihak PT. Quality Tecnology mengaku bisa memberikan pekerjaan namun tidak bisa dengan gaji seperti dijanjikan Halim selaku penanggung jawab GTI di Alor.
Meski pihak PT. Quality Tecnology peduli dan hendak memberi kerja kepada 119 orang tersebut, J mewakili 118 orang lainnya mengaku mengambil keputusan untuk pulang ke Alor. Pasalnya, para korban PT. Quality Tecnology hanya mampu memberi upah harian, yakni Rp170.000 untuk buruh dan Rp200.000 untuk koordinator. Meski demikian, J kepada wartawan menuturkan bahwa gaji harian itu akan dipotong Rp12.000 per hari sebagai uang makan. Mereka juga dikatakan J harus menyewa tempat tinggal seharga Rp150.000 per bulan nanti.
Kini mereka berharap bisa mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Alor untuk memulangkan mereka ke Alor, di mana menurut J permasalahan mereka telah diketahui oleh Pemda Alor, yakni disebutnya bahwa Bupati Alor telah dihubungi oleh seseorang dan melaporkan langsung permasalahan ini serta diakuinya bahwa Bupati Alor telah menerima daftar nama korban. Sementara itu, Halim selaku penanggung jawab rekrutmen di Alor disebutnya bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian. "Saat ini pemerintah sedang melakukan koordinasi untuk memulangkan seluruh korban ke Alor. Sedangkan Halim sudah ditahan di Polres Alor," tandas J dari ujung teleponnya.
Redaksi akan segera menghubungi Bupati Alor untuk mendapatkan tanggapan terkait permasalahan ini dan segera pula lakukan konfirmasi kepada Kapolres Alor, guna mengatahui kebenaran penahanan Halim selaku penanggung jawab PT. GTI yang kini diketahui sebagai perusahaan ilegal.
DATA RINGKAS KASUS PENIPUAN 119 WARGA ALOR
Keterangan | Jumlah / Info |
---|---|
Total korban | 119 orang |
Asal | Kabupaten Alor, NTT |
Tiba di Kendari | 17 Juni 2025 |
Transportasi | Kapal Sabuk Nusantara 82 (Tol Laut) |
Biaya tiket kapal | Rp66.000 per orang |
Koordinator | 13 orang (bayar Rp500.000/orang) |
Buruh | 106 orang (bayar Rp250.000/orang) |
Janji gaji koordinator (GTI) | Rp7.500.000/bulan |
Janji gaji buruh (GTI) | Rp6.000.000/bulan |
Fakta lapangan | Perusahaan GTI tidak ditemukan |
Pekerjaan yang dijanjikan | Buruh kasar proyek bangunan |
Gaji yang dijanjikan (buruh) | Rp170.000/hari (potong makan Rp12.000) |
Gaji yang dijanjikan (korlap) | Rp200.000/hari (potong makan Rp12.000) |
Sewa tempat tinggal nanti | Rp150.000/bulan |
Status hukum | Penanggung jawab perekrutan diamankan polisi |
Tindak lanjut pemerintah | Koordinasi pemulangan oleh Pemda Alor |
*Tim RedasiDaerah Alor
3
2
9
3
2
5