Redaksi Aceh

Dana Desa Untuk Kepentingan Masyarakat, Bimtek Bisa Dikampung Aja

11 Okt 2022 - 137 View

Aceh Tamiang, RedaksiDaerah.com

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma didampingi Kadis DMKPPKB Aceh Tamiang Mix Donal saat membahas pengelolaan dana desa, Selasa (11/10/2022) di Aula DMPKPPKB Haji Uma menilai pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang menggunakan anggaran dana desa terkesan hanya untuk rekreasi.

Persoalan ini akan dibahasnya dengan Kemendes agar penyaluran dana desa bisa efektif untuk kepentingan masyarakat.

Haji Uma secara khusus mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang untuk mengetahui efektivitas pengelolaan dana desa.

Dalam kunjungannya itu, Haji Uma diterima Kadis DMKPPKB Aceh Tamiang Mix Donal dan sejumlah pejabat lainnya.

“Kedatangan saya ini sebagai orang tua untuk memastikan dana desa sudah dikelola secara efektif dan efisien, sehingga manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat,” kata Haji.

Secara khusus Haji Uma menyoroti pelaksanaan Bimtek yang dinilainya tidak sesuai norma hukum.

“Haji Uma tidak melarang bimtek, cuma sering mendengarkan keluhan masyarakat, keluhan akademisi. Keresahan ini fenomenal karena jor-joran digunakan tanpa ada efek atau nilai yang bermanfaat bagi desa,” ujarnya.

Dia menilai proses Bimtek tidak rasional dengan substansi hukum karena anggaran desa dikontrakan ke pihak ketiga.

Masih dalam keterangannya, Haji uma juga mengatakan kalau hanya bimbingan teknis yang tanpa arah,  kan lebih baik datangkan saja pemateri (ahlinya) bisa dilaksanakan di Kecamatan atau Kabupaten, itu akan lebih efisien dan dana yang digelontorkan tidak besar yang disebut-sebut mencapai 20 juta untuk kegiatan bimtek ini.

"Coba bayangkan, mana lebih tepat kita datangkan pemateri atau kita yang datang kesana, kalo cuma hanya melihat sawah, buah dan lainnya, didaerah kita sendiri kurang apa.. ", tegas Haji uma.

Selain itu dia juga terlalu sering menerima laporan mengenai teknis pelaksanaan yang tidak sesuai dengan jadwal kegiatan.
“Misalnya diundangan tertulis seminggu, ternyata hanya dua jam selebihnya jalan-jalan. Diundangan satu kamar untuk dua orang, nyatanya 10 orang. Ini kan sangat meresahkan,” ujarnya.

Haji Uma mengingatkan kalau Presiden Jokowi secara tegas telah menginstruksikan dana desa harus sepenuhnya turun ke masyarakat.

“Artinya aparat manapun tidak boleh, mereka itu sebagai pengayom. Kepala dinas harus tegas agar dana desa bisa terlaksana untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Di akhir kunjungannya, Haji Uma mengatakan persoalan ini akan ditindaklanjutinya dengan pembahasan bersama pemerintah. 

Penulis :Angga

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih