26 Jan 2023 - 115 View
PadangPariaman,RedaksiDaerah.com - Ada-ada saja yang terjadi di penambangan illegal galian C dekat kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tepatnya di Olo Bangau Kenagarian Ketaping Padang Pariaman. Saat Tipiter Polres Padang Pariaman turun kelokasi, alat berat sudah disembunyikan oleh penambang.
Ada apa ? Sebelumnya, pada Rabu (25/1/2023) Redaksidaerah.com, LPRI Sumbar dan LP KPK Sumbar sekitar pukul 15.00 Wib meninjau langsung lokasi panambangan pasir itu.
Terlihat satu unit alat berat (Albert) jenis Eksavator Merek Komatsu PC 200 sedang mengeruk pasir. Eksavator itu terlihat sedang mengisi satu unit dump truk. Sedangkan satu dump truk lainnya sedang menunggu antrian untuk pengisian.
Saat media ini dan sejumlah LSM mendekati lokasi, truk yang terparkir langsung melarikan diri. Ada juga satu unit dump truk yang baru datang langsung berbalik arah kabur.
Seorang lelaki berbaju hitam berbadan tegap, saat dikomfirmasi menyebut bahwa yang punya alat bernama Dian tinggal, di Padang. Sedangkan dirinya hanya merupakan tekhnisi alat berat.
" Saya tak tahu tentang itu sebab saya hanya seorang tekhnisi alat berat, " ujar lelaki yang tak mau menyebutkan namanya tersebut saat ditanyakan apakah penambangan pasir yang dilakukan memiliki izin.
Kapolres Padang Pariaman AKBP. M. Qori Oktohandoko, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi terkait legalitas penambangan pasir yang menggunakan alat berat tersebut mengaku belum mengetahuinya.
"Silahkan tanya kebagian perizinan atau pertambangan provinsi sebab disana yang mengeluarkan izin", ucap Qori.
Kapolres hanya mengatakan kalau memang tak berizin pihaknya akan menindak lanjuti dan mengirim anggota ke lokasi.
Berdasarkan informasi dari Dinas ESDM Sumbar bahwa lokasi itu tidak berizin karena berada dikawasan bandara BIM.
"Terima kasih infonya. Saya baru tahu hal ini dan belum monitor. Nanti akan saya turunkan tim untuk mengecek ke lokasi tersebut", ujarnya.
Anehnya, Kapolres yang menerima info dari jurnalis dan LSM, pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB disinyalir tidak langsung memberikan atensi kebawahannya untuk melakukan pengamanan ke lokasi tambang illegal tersebut. Hal ini terbukti dengan baru turunnya Tipiter Polres Padang Pariaman pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 15.00 Wib.
Menurut Ipda Dian selaku Kanit Tipiter Polres Padang Pariaman, bahwa dirinya baru mendapatkan perintah dari Kapolres untuk turun kelokasi pagi tadi.
"Saya baru dapat perintah untuk turun kelokasi tadi pagi. Kemarin kami sibuk dengan vicom di Polres. Jadi baru bisa turun hari ini", sebut Dian.
Dian mengatakan pihaknya tidak bisa mengamankan dan memasang garis polisi di luar lokasi tambang, Ia beralasan, sebab diluar area tambang. Begitu juga terkait galian C yang telah ditumpuk dilokasi tambang juga tidak bisa beri garis polisi. Sebab, tambah Dian tidak ada alat berat dil okasi saat melakukan penambangan.
Keterangan Ipda Dian selaku Kanit Tipiter Polres Padang Pariaman ditanggapi oleh Mayor (Purn) Syamsir Burhan selaku Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Sumbar. Menurut Syamsir. Syamsir menyebut apa yang disampaikan Kanit Tipiter sungguh sangat lucu sekali.
"Sudah jelas material galian c yang diduga illegal terlihat dilokasi dan alat berat yang disembunyikan ada di dekat rumah warga, kanapa tidak bisa diamankan dan dipolice line(garis polisi_red)?.
Syamsir juga menyebut, pihaknya telah memperlihatkan bukti video dan foto pada Polres Padang Pariaman. Ia mempertanyakan, apakah sejumlah video dan foto tersebut belum bisa dijadikan alat bukti adanya terjadi penambangan illegal.
"Sementara bukti video dan poto telah kami perlihatkan kepada pihak polres Padang Pariaman. Apakah itu belum bisa dijadikan bukti penambangan illegal?", tanyanya.
Syamsir juga mempertanyakan, bila pihak Polres Padang Pariaman bertolak ukur bisa melakukan pengamanan dan penangkapan saat adanya aktifitas penambangan dilokasi, mengapa Kapolres tidak langsung kemarin memerintahkan jajarannya untuk ke lokasi dan melakukan penangkapan?
"Ada apa dengan Kapolres?"tanya Syamsir heran.
Ia menyatakan, atas nama LPRI Sumbar akan menyurati Kapolda, Kapolri terkait hal ini. Pihaknya meminta Kapolda Sumbar untuk mengusut secara tuntas terkait ini.
"Sebab bagi kami selaku warga negara Indonesia, informasi yang kami berikan adalah informasi akurat, kenapa lambat ditanggapi?, pungkasnya.
Sumber ; Tim Liputan
Editor : Tim Redaksi
0
0
0
0
0
0