Redaksi Sumbar

Aktivis Kemanusiaan Luak50 Serta Ormas Masyarakat Lainnya, Dorong Bawaslu Payakumbuh Usut Tuntas Paslon Yang Bermain Money Politik

1 Des 2024 - 53 View

Payakumbuh,Redaksidaerah.com - Pesta Demokrasi Pilkada kota Payakumbuh telah usai digelar namun berbagai pelanggaran dan kecurangan politik masif dilakukan oleh salah satu paslon serta dinilai sangat merusak tatanan demokrasi yang akan melahirkan seorang pemimpin dengan menghalalkan segala cara demi sebuah jabatan walikota-wakil walikota ke depannya.

Awak media saat bersama Chairul Saleh yang akrap disapa Arul merupakan salah satu generasi muda yang sangat peduli akan kelangsungan kemajuan kota Payakumbuh, selain itu beliau merupakan sosok aktifis kemanusiaan Luak50 yang sangat vokal menyuarakan ketidak adilan yang terjadi ditengah tengah masyarakat Luak 50 di sebuah Cafe ternama dtengah tengah kota,Minggu (1/12).

Ia menuturkan ke awak media saat ini moral dan akhlak demokrasi kota Payakumbuh dicabik-cabik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan money politik yang secara terang terangan dilakukan,tak sedikit temuan dan bukti pelanggaran didapatkan dilapangan saat pencoblosan terjadi, tentu harus di proses sesuai aturan hukum dan UU pemilu sebagaimana mestinya.

" Sangat disesalkan, pilkada kota Payakumbuh 2024-2029  money politic yang telah terjadi, ini dirugikan bukan kandidat saja, akan tetapi masyarakat kota Payakumbuh hingga merugikan kandidat yang mereka pilih dan berharap menjadi pemenang dalam pesta demokrasi yang seharusnya berjalan dengan jujur dan bersih bukan dalam politik uang tersebut,” ujar Arul dengan tegas. 

Dia menyebut kasus dugaan politik uang ini akan dikenakan pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. "Pasal 73 ayat 4 dijerat penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan rendah paling sedikit Rp200 juta serta paling banyak Rp1 miliar," lanjutnya.

Berharap kepada  Bawaslu dan Gakkumdu kota Payakumbuh harus netral dan independen mengkaji praktek dugaan money politik tersebut sehingga paslon lain tidak merasa dirugikan serta masyarakat bisa menyikapi dengan baik.

Arul mengapresiasi dan mendorong langkah Gakkumdu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut. Berharap proses ini dilakukan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, dugaan pelanggaran ini dapat memberikan dampak serius bagi pihak yang terlibat," Tambahnya.

“Kita sebagai generasi penerus bangsa kota Payakumbuh sangat bersedih akan pesta demokrasi tahun ini yang mana sangat mencederai peraturan UU pemilihan umum yang telah ditetapkan, namun masih ada yang tidak taat dan patuh kepada aturan pelaksanaan pemilu tahun ini. Kami juga mengapresiasi komitmen KPU, Bawaslu dan Gakkumdu untuk menjaga integritas Pilkada yang bersih dan adil demi menjamin proses demokrasi yang sehat di kota Payakumbuh, kami tetap mengawal kasus dugaan Money Politik bersama beberapa LSM dan Organisasi masyarakat lainya sehingga Adil,jujur,serta terukur bisa menyelamatkan pesta demokrasi kota Payakumbuh kedepannya," imbuhnya dipenutup.

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

1

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih