13 Okt 2021 - 152 View
Pesisir Selatan, Redaksidaerah.Com - Salah satu program Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Pengurus Wilayah Sumatera Barat salah yaitu memperjuangkan nasib perangkat nagari.
Baru- baru ini salah seorang perangkat Nagari di Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan diberhentikan oleh Wali Nagari tanpa alasan yang jelas dan tidak berdasarkan peraturan yang berlaku. Rabu (13/10).
"Awalnya, LBH Ansor mendapatkan informasi langsung dari pelapor untuk minta pedampingan hukum ke Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat," Ucap Eko
Eko menyampaikan, ini sebagai Langkah awal, LBH GP Ansor melakukan upaya hukum pelaporan terkait dengan perangkat nagari Lakitan Tengah ke Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat.
"Mudah-mudahan bentuk pengabdian sosial penyuluhan hukum ke berbagai nagari di Sumbar berjalan lancar dan aman," Tutur Eko Kurniawan, SH selaku Ketua LBH GP Ansor Sumbar setelah buat pengaduan ke Komnas HAM Sumbar.
Menurut Eko, LBH GP Ansor dalam menjalankan tugas mencari keadilan, juga konsultatif dibantu dari akademisi Universitas Andalas Beni Kharisma Arrasuli, S.H, M.H.
Gerakan LBH GP Ansor ini, dilatarbelakangi karena banyaknya laporan dari kawan-kawan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumbar, yang prihatin jumlah perangkat nagari diberhentikan dalam setahun terakhir ini di Sumbar sudah mencapai ratusan orang.
PPDI dan LBH GP Ansor tentu melihat fenomena ini bagian dari persoalan hukum yang musti dicarikan solusinya.
Bagi kami apa yang telah terjadi dikalangan perangkat nagari, seperti fenomena gunung es yang akan selalu muncul jika aturan UU desa dan Perda nagari tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Salah satu faktor penyebabnya, karena desakan elite pimpinan daerah yang ingin orang (tim suksesnya) mengisi perangkat nagari, ini hampir seluruh nagari di Sumbar mengalami hal tersebut," jelas Beni Kharisma Arrasuli dalam diskusi dengan perangkat nagari yang melapor ke LBH GP Ansor Sumbar.
Tak hanya melakukan advokasi hukum namun, LBH GP. Ansor Sumbar akan memperingati
Hari Santri Nasional (HSN) tanggal 22 Oktober 2021 adalah sebagai momentum LBH GP. Ansor hadir untuk santri juga untuk masyarakat Sumatera Barat.
Kontributor : Ferdian Kebe
Editor : Hendra Putra
1
0
1
1
0
1