22 Mei 2021 - 1970 View
Karo, RedaksiDaerah.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo berhasil meringkus empat orang pelaku yang diduga lagi asyik pesta Narkotika jenis Sabu di sebuah rumah kontrakan suami istri di Desa Pasar Baru, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sabtu (22/05/21).
Diketahui, empat orang pelaku yakni wanita bernama inisial RJT (24) warga Kelurahan Saewa, Kecamatan Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli, wanita berinisial LT (34) warga Desa Kutagaloh, Kecamatan Tigabinanga. Sedangkan pasangan suami istri bernama inisial R (34) dan S (45) warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba., AKP Henry David Bintang Tobing, SH melalui KBO Narkoba., IPTU Hendrik Tarigan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan empat pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Dijelaskan IPTU Hendrik, selain para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba jenis Sabu dan beberapa alat bukti lainya. Seperti, 10 (sepuluh) paket Sabu siap edar yang dikemas dalam plastik bening berles merah berat brutto 1,62 gram, 3 (tiga) lembar plastik keadaan kosong, 1 (satu) bal plastik bening berles merah kondisi kosong, 1 (satu) dompet corak batik tempat menyimpan Sabu.
Selain itu, 2 (dua) buah pipet yang dibentuk sebagai sekop ditemukan dekat jendela kamar tidur, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol warna hijau lengkap dengan sebuah kaca pirex dan 2 (dua) buah pipet dan 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver ditemukan di sudut jendela kamar, lanjut IPTU Hendrik.
Pengungkapan para pecandu Narkoba ini, berhasil dilakukan berkat adanya peran serta masyarakat sekitar yang mengaku sudah resah dengan aktivitas para pelaku. Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihaknya segera melakukan pengintaian di sekitar rumah kontrakan milik pasangan suami istri R dan N yang diduga menyediakan tempat, ucap IPTU Hendrik.
"Saat dilakukan penyergapan, para pelaku sempat menahan pintu dan satu pelaku berinisial RJT, saat itu sempat membuang barang bukti Sabu yang disimpan di dalam dompet bercorak batik. Aksi pelaku berhasil diketahui petugas dan menyuruh pelaku untuk mengambilnya," papar IPTU Hendrik.
Di hadapan petugas, para pelaku membeli barang haram Sabu secara patungan dan rencananya akan dipakai para pelaku beberapa kali, sampai Narkoba itu habis mereka gunakan, ujar IPTU Hendrik.
Selanjutnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan keempat pelaku berikut sejumlah barang buktinya segera diamankan ke Mapolres Tanah Karo, tutup IPTU Hendrik.
Reporter : Lia Hambali
Editor : Teddy
4
3
4
0
2
4