12 Jan 2021 - 560 View
Karo, RedaksiDaerah.com - Walaupun sudah banyak berita yang menyoroti tentang perambahan hutan di Jalan Jahe Perbatasan Karo - Langkat persisnya di dekat Tugu Kuliki atau Tugu Elang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, namun Aparat Kepolisian, Pemerintah Kabupaten Karo bahkan Dinas Kehutanan UPT Tahurapun tidak bergeming,
Sementara itu masyarakat Langkat yang merasa dirugikan bila hutan-hutan lindung di Jalan Jahe gundul akibat habis dibabat para mafia hitam yang diduga dilindungi aparat ini, maka merekapun mengutuk keras para mafia kayu yang bebas menebangi kayu di wilayah Jalan Jahe tersebut.
Untuk mengelabui petugas para oknum pelaku pembalakan liar tersebut diketahui melakukan aktifitas pengangkutan kayu hasil pembalakan liar itu di malam hari, seperti tahun lalu yang sempat di tangkap oleh masyarakat Desa Telagah di Bulan Agustus 2020.
Sementara itu terkait dengan adanya beberapa pemberitaan pembalakan liar beberapa hari ini, pada Kamis (07/01/21) Kepala Seksi dan Perencanaan Hutan UPT Taman Hutan Raya (Tahura), Pendi Siadari kepada awak media ini mengatakan, jika dirinya sudah menyampaikan kepada Dinas Kehutanan Provinsi, namun sampai berita ini tayang dan masyarakat Langkat sudah berteriak meminta menghentikan pembalakan liar di Jalan Jahe itu, teriakan masyarakat seperti hilang tertiup angin, tidak ada yang mendengat dan tidak ada tindakan dari pihak UPT Taman Hutan Raya (Tahura).
Secara terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Desa Telagah, Kabupaten Langkat, M Tarigan terkait beberapa pemberitaan dimedia massa, ketika di hubungi via telpon mengatakan, pernah beberapa bulan lalu kayu tangkapan dititip di tempat saya beberapa hari. Kemudian kayu tersebut di angkut oleh pihak Kehutanan Provinsi Sumatra Utara.
M Tarigan menambahkan, mirisnya lagi ketika saya minta bukti surat bahwa saya sebagai pengadu sesuai dengan yang di janjikan oleh salah satu anggota Dinas Kehutan Provinsi bernama Sòpian hingga saat ini, bukti pengaduan saya tidak diberikan oleh pihak Gakkum Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
Kami hanya diberikan janji-janji palsu, ungkapnya dari ujung telpon.
Jelas-jelas kami masyarakat Langkat menduga penitipan kayu tangkapan pada bulan Agustus 2020 tersebut hanya permainan semata untuk menenangkan kewaspadaan masyarakat Langkat yang sudah sangat was-was akibat seringnya terjangan banjir melanda desa kami, dikarenakan hutan penahan air sudah gundul, mereka hanya mengelabui kami, agar terlihat kinerja pihak Kehutanan Provinsi, padahal kami yakin merekalah mafia sebenarnya.
Akibat dari pembiaran pembalakan liar di lokasi dekat Tugu Kuliki / Elang, dampaknya melanda kami masyarakat Langkat yang sewaktu-waktu terancam dan terendam banjir seperti kejadian sekarang ini, beber M Tarigan.
"Maka kami seluruh masyarakat Langkat berharap kepada Pemerintah Daerah Karo dan Pusat agar menindak tegas para pelaku pembalakan liar yang ada di Jalan Jahe tersebut karena kami sudah terancam banjir apabila musim hujan tiba, tutupnya.
Reporter : Lia Hambali
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0