28 Jan 2021 - 3444 View
Jambi, RedaksiDaerah.com - Viralnya video pihak sekolah yang mewajibkan siswi berjilbab belum dapat diselesaikan hingga sekarang, dikabarkan pihak keluarga siswi yang merasa keberatan sudah memberikan persoalan ini kepada lawyer dan melaporkannya kepada Komnas HAM.
Sebelumnya Hendri Sutan Mandaro selaku Ketua Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) Jambi mengatakan, ini hanyalah persoalan miskomunikasi antara sekolah dengan pemerintah. Menurutnya, aturan yang pernah dibuat oleh Wali Kota Padang saat itu (Fauzi Bahar) hanya mewajibkan siswi Muslim untuk berjilbab dan non Muslim menyesuaikan.
Hingga sekarang beredar berita MENDIKBUD akan menghapus kebijakan daerah dan mencabut wajib memakai jilbab di sekolah. Dalam hal ini membuat IPPMI melalui LBH nya geram dan tidak terima atas keputusan tersebut jika ini benar akan dilakukan.
“Inikan masalah sekolah dan aturan kesepakatan sekolah sudah lama, jika ada kesalahan dalam penerapan aturan pemerintah, seharusnya diluruskan oleh pemerintah, tidak main sanksi aja donk. Kita punya budaya tabayun untuk menyelesaikan persoalan, apalagi membabi buta meratakan persoalan ini hingga penghapusan kebijakan daerah ini sudah salah,” kata Hendri Sutan Mandaro dengan tegas kepada media RedaksiDaerah.com di Kota Jambi, Kamis (28/01/21).
Hendri mengatakan kalau kesalahan itu sebenarnya bisa diselesaikan secara baik dan bijak, tidak perlu Komnas HAM sampai dibawa-bawa keranah ini.
Karena menurutnya (Hendri), belum ada sanksi juga yang diberikan oleh pihak sekolah kepada sang murid yang keberatan memakai jilbab.
“Ini kan aneh ya, katanya ada pemaksaan tapi belum dihukum tuh siswinya atau dikeluarkan. Berarti sifatnya belum final dong. Masih bisa dicari solusinya antara pihak sekolah dan keluarga siswi,” terang Hendri.
Jika kasus ini sampai bergulir terlalu jauh ke ranah hukum, LBH IPPMI siap mendampingi pihak sekolah SMK N 2 Padang. Karena menurut Hendri yang juga merupakan HUMAS UFH LAW OFFICE, kasus ini mengada-ngada sekali. Karena viral videonya jadi banyak yang membahas bukan subtansi persoalan.
“Kalau kasus ini bergulir ke ranah HUKUM, kita siap advokasi nanti bersama LBH IPPMI. Saya sudah koordinasi dengan Direktur LBH IPPMI Tb. Uuy Faisal Hamdan, dan beliau siap turun langsung untuk menyelesaikan perkara ini,” jelas Ketua IPPMI Jambi.
Dilain sisi Direktur LBH IPPMI saat dimintai keterangan membenarkan soal koordinasi tersebut, bahwa LBH IPPMI akan membantu pihak sekolah SMK N 2 Padang dengan pendampingan hukum.
“Ya benar, Ketua IPPMI Jambi., Hendri Sutan Mandaro sudah menghubungi saya membahas persoalan jilbab di Sumbar. Jika terdapat kekeliruan hukum yang diterapkan oleh pelapor terhadap pihak sekolah, kita akan dampingi nanti jika diminta,” kata Tb. Uuy Faisal Hamdan, saat dimintai keteranganya melalui telepon selular, Kamis (28/01/21).
Hendri juga berharap, tidak sampai terlalu jauh perkara jilbab ini dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak sekolah memperbarui kebijakannya dengan aturan yang berlaku serta tidak membuat kebijakan sendiri dengan membelakangi kebijakan daerah yang sudah sesuai dengan semestinya.
“Ya harapan kita bisa diselesaikan secara baik-baik, dan mendikbud dapat memfasilitasi kedua belah pihak untuk berdamai,” tutup Ketua IPPMI Jambi.
Reporter : Andre
Editor : Hendra Putra
23
3
3
5
3
5