12 Mei 2020, 2159 View
Sijunjung ( Sumbar) - Didi Cahyadi Ningrat pengacara Koperasi Serba Usaha (KSU) Ranah Lisun mendapatkan perlakuan main hakim sendiri oleh oknum pelaku usaha kayu. Akibatnya kepala pengacara itu, mengalami luka robek dan enam jaitan di bagian kepala,lebam bagian pelipis mata. dan sempat dirawat di Puskesmas Kamang Baru, Sijunjung.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Kamang Baru-Kuantan Singingi, atau tepatnya Rumah makan pical lele di dekat SPBU, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru. Kabupaten Sijunjung, Sekira pukul 18.10 WIB, Minggu (10/5/2020). Sebelum korban berencana berbuka puasa dekat kedai pical lele tersebut.
Pemukulan terjadi saat pulang dari pemasangan plang tata batas antara pemilik ulayat Sumpur Kudus (Kecamatan Sumpur Kudus) dengan Padang Tarok (Kecamatan Kamang Baru). Berikut kronololginya di vidio ..( Gangga)
0
0
0
0
2
3