13 Okt 2020 - 127 View
Jambi -
Tim gugus tugas penanganan Covid - 19 Kota Jambi mengadakan rapat evaluasi dalam rangka upaya percepatan penanganan Covid -19 pada massa relaksasi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan yang dipimpin langsung Wakil Walikota Jambi DR. dr. H. Maulana, MKM. di Posko gugus tugas Covid - 19 Kota Jambi, Senin 12 Oktober 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM, Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak, Kasdim 0415/BTH, Letkol. Inf. Tri Nugroho, S.Pd., Kapolresta di wakilin oleh, Aipda Ali Kurniawan, Ketua DPRD,Putra Absor Hasibuan, Asisten 1,Bpk.H.Muklis S.sos, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, DR. H. M. Jaelani, SH, MH., Asisten III,Drs. H. A. Ridhwan, M.Si., Direktur RS Abdul Manaf, dr. Rudi Maruli H. Pardede, Kemenag,H Rusli SH,MH., Kabag Hubungan Masyarakat (Humas), Abu Bakar, SH., Kepala Bappeda, Suhendri, SH. M.Si., Kadis Kesehatan, Ibu Dr. Hj. Ibu Ida Yuliati, M.Kes, Kadis Damkar,Feriadi, S.H., Kadis Perhubungan, Saleh Ridho. S.STP, MM., Kadis Perindag, Komari. S.H., M.H., Kadis Lingkungan Hidup,Ardi S., Kadispora, Muhtar., Plt. Kasat Pol PP,Kamal Firdaus, Ketua KPU,Yatno S.P.d, Kepala OPD, dan Para Camat Se - Kota Jambi.
Dalam kesempatannya, Wakil Walikota Jambi DR. dr. H. Maulana, MKM. menyampaikan alasan Masyarakat tidak menggunakan masker setelah di lakukan survei di karenakan Kurangnya sanksi dan ketegasan. Oleh karena itu, di tuntut untuk ketegasan petugas di lapangan, penularan terbanyak dari pekerja perkantoran di sarankan kepada OPD terkait melakukan pengetatan dalam Pengawasan untuk menggunakan Masker.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Jambi, Dr. Hj. Ibu Ida Yuliati, M.Kes.
Menyampaikan terdapat peningkatan yang signifikan terutama untuk cluster perkantoran dan kembali menularkan ke keluarga.
"Saat ini kita kekurangan tenaga kesehatan, isolasi tenaga kesehatan kita kembalikan ke Rumah Sakit masing - masing. Kami sudah meminta Rumah Sakit di Kota Jambi untuk menyiapkan masing - masing tempat isolasi dan akan menambah kembali untuk menyesuaikan standart ruang isolasi di Graha Lansia, serta menyiapkan tempat isolasi di RS Royal jika nantinya ada pasien terkonfirmasi di Kecamatan para Camat silahkan saja untuk mengawasi dan mengamati pasien untuk isolasi di rumah di karenakan kekurangan tempat Isolasi. Di rumah makan juga harus menjadi perhatian karena masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan," paparnya.
Direktur RS Abdul Manaf Kota Jambi,dr. Rudi Maruli H. Pardede, Menyampaikan terdapat 50 tempat tidur dan merawat 30 Orang Pasien Terkonfirmasi Positif. Ia menyatakan perlu bantun masker N95, sedangkan untuk baju asmad masih cukup, sampai saat ini pihaknya sudah melayani 95 Pasien Terkonfirmasi.
Sedangkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Jambi,DR. H. M. Jaelani, SH, MH. menyampaikan terjadi peningkatan masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan màsih melanggar protokol kesehatan, secara kumulatif pelanggaran terjadi di tempat - tempat usaha, untuk tempat hiburan malam masih harus kita evaluasi di karenakan masih banyak tempat usaha yang mengelabui petugas, Kota Jambi adalah salah satu kota yang mendapatkan dana hibah untuk tempat isolasi dengan menggunakan Hotel - Hotel untuk tempat isolasi sperti contohnya Hotel Ratu,ungkapnya.
Sementara itu Kemenag Kota Jambi,H Rusli SH,MH Menyampaikan, selama ini kegiatan resepsi pernikahan yang ada Kota Jambi berjalan dengan baik dan berjalan sesuai SOP yang telah di sepakati bersama.
Ketua DPRD Kota Jambi,Putra Absor Hasibuan juga menyampaikan, agar jangan bosan - bosan bersosialisasi kepada masyarakat, perbanyak spanduk - spanduk tentang perwal 21 agar bisa di baca oleh masyarakat, untuk nama dari pasien Terkonfirmasi jika bisa jangan di tutup - tutupi.
Sementara Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak menyarankan kepada masyarakat untuk meningkatkan imun , agar Pemerintah Kota Jambi dapat melakukan sosialisasi mengenai aturan - aturan dalam Pemilu, dan dalam sanksi penggunaan masker agar dapat mengedepankan hukuman fisik yang bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh.
Kasdim 0415/BTH, Letkol. Inf. Tri Nugroho, S.Pd. menjelaskan jika situasi masih seperti saat ini,maka yang terkomfirmasi akan mengalami peningkatan, mengingat situasi kondisi di lapangan,dengan adanya masyarakat yang melakukan unjuk rasa, hendaknya kita dari pihak keamanan agar lebih konsekuen dan tegas dalam melakukan tindakan.
"Kami selalu mendukung semua kegiatan yang di tetapkan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19.Dan anggota Babinsa akan saya sesuaikan penempatan dan tugas yang ada di wilayah masing - masing, tuturnya.
Kapolresta Jambi yang di wakili oleh Aipda Ali Kurniawan mengatakan, selama kegiatan di lapangan kami tim relaksasi dan tim jam malam berjalan dengan baik,dan kami mohon dukungan dari semua pihak, kalau bisa di berikan semacam stiker,biar semua pedagang yang ada di Kota Jambi biar tahu peraturan yang ada di Kota Jambi ini.
Asisten 1 Kota Jambi Bpk.H.Muklis S.sos, mengatakan agar di rumuskan bentuk kepedulian dan saling bersinergi di lapangan agar semuanya turun tangan dan saling bekerja sama untuk memutus mata rantai Covid - 19.
Menurut para Camat Se-Kota Jambi mengatakan, situasi dan kondisi di Kecamatan masing - masing dalam keadaan Aman dan Terkendali.
Adapun kesimpulan kesepakatan yang dihasilkan dari rapat tersebut yaitu;
1. Terjadi Penambahan Kasus Konfirmasi covid- 19 di Kota Jambi di karenakan Hasil Tracking tenaga kesehatan kita yang telah meningkat menyebabkan penambahan angka Pasien Terkonfirmasi
2. Memperpanjang waktu pembatasan jam malam bagi pelaku usaha sampai dengan pukul 22.00 Wib.
3. Tidak di benarkan melakukan Acara Resepsi dirumah dan mengalihkan ke gedung yang telah mempunyai izin dengan kapasitas 50 Orang di setiap sesi, atau 20 % dari kapasitas gedung.
4. Berdasarkan keterangan2 tersebut diatas bahwa kegiatan Evaluasi Pemberlakuan Relaksasi Ekonomi, Sosial dan Budaya di Posko Gugus Tugas Covid-19 Damkar kota jambi bertujuan untuk membentuk dan membuat parwal terbaru akan di perpanjangkan 14 hari kedepan karena di kota jambi sampai saat ini pasien covid -19 Kota Jambi saat ini meningkat, jadi pihak tim gugus civid -19 harus di perpanjang batas jam malam bagi masyarakat dan plaku usaha Kota Jambi.
5. Akan dilakukan revisi terhadap Peraturan Walikota nomor 21 tahun 2020 agar menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, revisi ini akan dilaksanakan secepatnya dan malam nanti pukul 24.00 Wib akan dikeluarkan perawal baru oleh ketua Tim Covid - 19 Kota Jambi.
Lia Hambali
0
0
0
0
0
0