A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(/home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/cache/categories_lang1): failed to open stream: No such file or directory

Filename: drivers/Cache_file.php

Line Number: 275

Backtrace:

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: get

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/core/Core_Controller.php
Line: 115
Function: get_cached_data

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/controllers/Home_controller.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Tim Elang Polresta Padang Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Plaza Andalas - Redaksi Daerah

Redaksi Nusantara

Pelaku Pencurian Handphone saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang

Tim Elang Polresta Padang Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Plaza Andalas

21 Apr 2020 - 735 View

Pelaku Pencurian Handphone saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang

Padang |Sumbar| - Tim Elang Satreskrim Polresta Padang dipimpin langsung Katim Pijal, berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan dikawasan Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barar pada Senin, 20 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku yang bernama Mardinata alis Jua (26) warga Jalan Pilakut, Kecamatan Kuranji, yang merupakan pelaku pencurian pada sebuah counter Handphone dikawasan Plaza andalas Lantai II, pada Rabu, 15 April 2020 lalu, sudah menjadi incaran petugas.

“Kita sudah memantau gerak gerik dari pelaku ini, setelah meyakini bahwa benar pelakunya, maka kami lakukan penangkapan,” ucap Kepala Unit VI Reskrim Polresta Padang, Denny Juiansyah pada hari Selasa (21/04/2020).

Lebih lanjut dijelasknnya bahwa saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melawan petugas, namun dengan tembakan terukur, pelaku dapat dilumpuhkan.

“Dari tangan pelaku kita sita barang bukti berupa 2 unit handphone merk REAL ME 6, 2 unit handphone VIVO Y12, 1 unit Handphone VIVO Y15, 1unit Handphone VIVO Y17, 1 unit Handphone VIVO V19, 1unit Handphone REDMI NOTE 8, 1 unit Handphone REDMI 7A dan 1 unit Handphone OPPO A5,” terangnya pria yang memimpin langsung penangkapan.

Dijelaskan lagi bahwa saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolersta Padang, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

 

 

-Wahyu-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

4

Suka
dislike

1

Kecewa
wow

0

Wow
funny

2

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih