2 Mei 2021 - 143 View
Pesisir Selatan, RedaksiDaerah.com - Mendekati H-10 menjelang Lebaran, personil gabungan dari Polri/TNI/Dishub dan Satpol PP berjaga di Pos Penyekatan Perbatasan Provinsi Sumbar dan Jambi. Minggu (2/05/21).
Sejak posko penyekatan dibuka di perbatasan, personil gabungan telah memeriksa banyak kendaraan yang hendak masuk ke Sumbar. Ungkap Briptu Gusferi saat bertugas di pos.
Aparat juga memeriksa satu persatu dokumen dan identitas pengendara yang hendak melewati perbatasan. Barang bawaan pun tak luput juga diperiksa oleh personil.
"Ratusan kendaraan yang melintas dari Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dipaksa memutar balik karena tidak memenuhi persyaratan," Tegas Gusferi saat dikonfirmasi media RedaksiDaerah.com.
Gusferi menyampaikan kepada masyarakat yang hendak melintasi perbatasan berencana untuk mudik, diimbau agar tidak nekat tanpa persyaratan yang telah ditentukan di masing-masing daerah. Persyaratan untuk perjalanan tersebut, adanya keterangan hasil Anti Gen dinyatakan negatif Covid 19 dan surat izin perjalanan.
Selanjutnya pada per tanggal 6 hingga 22 Mei, merupakan masa peniadaan mudik berlaku untuk di semua daerah tak hanya di wilayah Sumbar. pungkasnya.
Kontributor : Ferdiyansyah
Editor : Hendra Putra
0
0
1
0
0
0