Redaksi Jakarta

Teror dan Penculikan Nelayan di Perairan Bawean, FWJ Singgung Lemahnya Pengawasan Aparat Pemerintah

17 Des 2020 - 76 View

Jakarta, RedaksiDaerah.com - Waspada terhadap perampasan atau pembegalan tidak hanya di darat saja, tetapi hal tersebut juga harus diwaspadai termasuk di lautan, Pembegalan di tengah laut ini dialami oleh Kru Kapal nelayan mini porse seine dari kecamatan sarang, rembang di Pantai Pamona, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada hari Sabtu 14 November 2020. 

Pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 Jam 04.30 waktu setempat, Koordinat 06.01 dan 112.1 sekitar 20 mill laut dari Pantai Pamona Pulau Bawean Kabupaten Gresik Jawa Timur. Tiba-tiba kapal nelayan mini porse seine didekati sebuah Perahu kecil (cekotok) yang merapat ke kapal mini porse seine dengan iringan beberapa perahu kecil lainnya, jelas Muhammad Sokhib.

"Beberapa orang ABK perahu tersebut naik ke Kapal nelayan mini porse seine dengan menodongkan celurit dan berteriak mencari Nahkoda," ungkap Muhammad Sokhib, salah satu pemilik Kapal dalam Keterangan Tertulis pada Awak Media di Jakarta pada hari Rabu 16 Desember 2020.

Menurutnya perompak atau pembegal tersebut berjumlah sekitar 12-15 orang, sambil mengancam para Kru Kapal nelayan mini porse seine menggunakan senjata tajam, memaksa para nahkoda tersebut untuk turun kedalam kapal kecil (cekotok) dan membawa para nahkoda ke pulau Bawean.

"Nahkoda saya disuruh turun dari kapal dan naik perahu kecil (cekotok) tersebut yang berisi sekitar 12-15 orang. Mereka membawa senjata tajam berupa celurit dan pedang, kemudian perahu itu membawa nahkoda saya. Setelah 3 Jam perjalanan perahu sampai di Pulau Bawean," ujar Muhammad Sokhib.

Dijelaskannya, para pembegal tersebut awalnya meminta tebusan sekitar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), bila tidak kapal-kapal yang tertangkap tersebut akan dibakar.

"Belasan orang bersenjata tajam mengumpulkan nahkoda kami disalah satu rumah pelaku, kemudian orang-orang itu berteriak harus ada tebusan uang untuk 10 kapal yang ditangkap sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Dari nominal Rp.200.000.000,- (dua ratus rupiah) yang diajukan oleh pelaku tersebut, salah satu nelayan korban pembegalan tersebut meminta untuk menawar nilai tebusan senilai Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) per satu buah kapal," jelasnya.

Ia menjelaskan, seorang diantara nahkoda menjadi juru bicara mencoba menawar tebusan untuk 10 kapal milik Nelayan Sarang Kab. Rembang dengan angka Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) per kapal.

"Pembegal akhirnya menyetujui tawaran tersebut, dan meminta agar ditransferkan ke rekening salah satu pelaku, dengan situasi mencekam dan penuh intimidasi para Nelayan Korban tersebut terpaksa harus memenuhi keinginan pembegal agar dapat pulang dengan selamat dan meminta uang tersebut segera ditransfer dalam waktu 30 menit jika tidak kapal akan dikandaskan dan dibakar," ucapnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Masyarakat Rembang Jakarta Abdullah Mansuri menyatakan Negara harus hadir didalam melindungi seluruh rakyat.

"Negara kami minta hadir melindungi segenap rakyat termasuk para nelayan Sarangan Rembang yang diintimidasi oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab dikawasan perairan Bawean Gersik Jawa Timur," ulasnya.

Lebih lanjut Abdullah menyatakan atas peristiwa ini pihaknya akan membuat laporan ke Polda Jawa Timur dan Istansi terkait lainnya.

"Kami akan segera membuat laporan Polisi ke Polda Jawa Timur dan Kapolri serta Kementrian Kelautan dan Perikanan," paparnya.

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan ketika dihubungi wartawan terkait adanya teror dan penculikan para nelayan di Bawean oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) menyebut lemahnya pengawasan kepolisian dan pihak-pihak terkait dalam melindungi Warga Negaranya dari intimidasi teror serangan perompak, dan penculikan maupun pembantaian dari mereka yang menyebut dirinya para pembegal ataupun teroris.

"Saya menilai peristiwa tersebut bukan pertama kali terjadi di Indonesia, artinya pengawasan dan perlindungan keamanan diri pekerja Indonesia maupun yang berprofesi sosial secara global tidak lagi menjadi prioritas utama," kata Opan di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Opan juga mendesak para pihak alat negara, baik TNI, Polri, bahkan Presiden langsung untuk segera melakukan pembentengan keamanan bagi para pekerja, profesi, dan nelayan sebagai perwujudan amanah UUD'45, terkhusus bagi para nelayan di Bawean yang di teror dan diculik oleh para perompak.

 

Reporter : Josua

Editor : Robbie

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih