Redaksi Sumut

Tega Jual Putri Kandung Sendiri, Sang Ibu Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

12 Jan 2021 - 120 View

Medan, RedaksiDaerah.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perdagangan wanita yang dijual kepada pria hidung belang di Hotel Reddorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (09/01/21) dini hari.

Dalam pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan seorang pelaku bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal adanya informasi bahwa adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya (identitas dirahasiakan) kepada pria hidung belang.

“Mendapat informasi itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Hermindo Tobing, SIK, SH langsung mengintruksikan anggota untuk melakukan penyelidikan", ucap AKBP MP Nainggolan kepada media RedaksiDaerah.com, Senin (11/01/21).

Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil membongkar bisnis perdagangan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddorz. Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang wanita bernama Anita,” kata AKBP MP Nainggolan.

Mantan Kapolres Nias Selatan itu menuturkan, bahwa dari hasil pemeriksaan Anita merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan saat ini telah ditetapkan sebagai pelaku.

“Saat ini pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas, MP Nainggolan.

 

Reporter  :  Jakfar

Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih