31 Des 2021 - 130 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Polda Sumatera Barat merilis bahwa tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 di Sumbar mengalami penurunan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar., Irjen Pol Teddy Minahasa, SH, SIK saat refleksi akhir tahun 2021 di Polda Sumbar, Jum'at (31/12/21) malam.
Untuk jumlah tindak pidana selama 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020, ucap Irjen Pol Teddy.
"Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana," ujar Irjen Pol Teddy.
Dengan menurunnya tindak pidana tentu berimbas kepada angka penyelesaian perkaranya, kata Irjen Pol Teddy.
"Persentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan tahun 2020 hanya 91,28 persen," sebut Irjen Pol Teddy.
"Ini membuktikan para penyidik sudah mulai profesional, dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan," kata Irjen Pol Teddy sambil mengakhiri.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumbar., Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Karoops Kombes Pol Djajuli, SIK, Kabid Humas Kombes Pol., Satake Bayu, SIK dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar.
Sumber : Bidhum Polda Sumbar
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0