Redaksi Jakarta

Sopir Bus Bunuh Perempuan Hamil 9 Bulan di Tol Jagarawi, Usai Otak Pelaku Ditangkap Polisi, ini Reaksi Keluarga

19 Des 2020 - 141 View

Jakarta, RedaksiDaerah.com - Keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis di  pinggir Tol Jagorawi pada 7 April 2019 diapresiasi banyak pihak. Selain pihak keluarga yang menyatakan bersyukur dan berterima kasih, apresiasi juga diberikan oleh LSM GMBI.

Kasus pembunuhan tersebut ternyata memberikan pukulan telak dan luka yang mendalam bagi keluarga korban. Terlebih, korban bernama Hilda Hidayah (21) adalah adik kandung dari Zulkarnaen dan anggota Jarlap Wilter DKI Jakarta.

Dan pelaku, HS (38) dan MF (20) dan kedua pelaku berprofesi sebagai sopir dan kernet dari bus Maya Sari Bakti patas 9BC.

Korban HH ditemukan sudah meninggal pada tanggal 7 April 2019 di pinggir Tol Jagorawi tanpa identitas. Kondisi korban pada saat itu sedang hamil 9 bulan.

HH dibunuh pada saat mengandung anak dari si pelaku. Menurut saksi yang ikut membantu pembunuhan tersebut, mengatakan, si pelaku dan korban di atas bus sedang adu mulut dan tidak lama kemudian saksi mendengar suara teriak korban, korban dipukul menggunakan balok sama tersangka.

"Mereka (pelaku dan korban_red) terlibat pertengkaran adu mulut di dalam bus. Tak lama kemudian saya mendengar suara teriak korban dan korban dipukul menggunakan balok," terang MF.

Setelah lebih kurang setahun menjadi DPO, Polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan  otak pelaku pembunuhan. Pada tanggal 16 Desember 2020, dengan kerja keras pihak kepolisian menangkap otak pelaku pembunuhan.

Keluarga korban memberikan ucapan terima kasih kepada Kanit Reskrim Iptu Moch. Zen, SH dan jajarannya semua pihak yang telah membantu mengungkap kasus pembunuhan sadis ini.

LSM GMBI melalui  Kepengurusan Wilter DKI Jakarta memberikan ucapan terima kasih kepada Polri khususnya Polsek KP Makassar dan Resmob Polres Jakarta Timur yang telah mengungkap kasus pembunuhan itu.

"Kami, keluarga besar LSM GMBI Wilter DKI Jakarta meminta (pada pihak penegakhukum agar memberkan_red) hukuman (pada) pelaku yang seberat-beratnya. Karena pelaku sudah berlaku biadab, membunuh seorang wanita dalam kondisi hamil 9 bulan.

Untuk itu kami menyerahkan proses selanjutnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya memperoses kasus ini dengan adil dan tegas menurut hukum yang berlaku di NKRI ini," sebutnya berharap.

 

Reporter : Joshua Saputra

Editor : Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih