Redaksi NTT

Sius Djobo dan salah satu Tokoh Masyarakat asal Alor

Pasca Menjalani Sanksi Pidana di Lapas Kelas IIB Kalabahi, Sius Djobo Siap Mengikuti Kontestasi Pileg Provinsi NTT

9 Jul 2023 - 429 View

Sius Djobo dan salah satu Tokoh Masyarakat asal Alor

Kalabahi | RedaksiDaerah.com | Sius Djobo yang belakangan ini menjadi viral di media sosial lantaran manuvernya dalam hal memperjuangkan kepastian hukum atas beberapa perkara pidana yang dilaporkannya ke pihak Kepolisian, positif menyatakan diri siap mengikuti kontestasi politik dalam bursa pemilihan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur pada daerah pemilihan VI yang meliputi Kabupaten Alor, Lembata dan Flores Timur.

Meski Bakal Calon Legislatif DPRD Provinsi itu sebelumnya diketahui pernah menjalani sanksi pidana berupa kurungan penjara atas tindak pidana yang didakwakan kepadanya, Sius tetap menyatakan kebulatan tekadnya untuk mengikuti kontestasi Pileg dimaksud. Adanya rekam jejak tindak pidana yang dilakukan Sius sehingga menuai konsekuensi hukum itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur Nomor W22.EK.PR.03.04-389 yang diteken Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Putu Perdana, S.H., pada tanggal 04 Mei 2023 lalu.

Sius dalam Surat Keterangan tersebut dijelaskan bahwa yang bersangkutan dipidana karena terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksudkan Pasal 45 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga Sius disidang dan dijatuhkan sanksi pidana oleh hakim melalui Putusan Nomor 5/PID.SUS/2021/PN KLB.

Putusan PN Kalabahi itu dijalani Sius sejak tanggal 19 April 2021 dan Sius dinyatakan Putu dalam suratnya itu bahwa yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidananya hingga 08 Juni 2021 lalu.

Sius dalam keterangannya kepada wartawan membenarkan jika dirinya pernah dipidana dan menjalani sanksi sebagaimana tertera dalam surat keterangan dimaksud, namun Sius menyebut hal itu sebagai masa lalu yang telah diambil hikmahnya oleh Sius. Dia kemudian mengatakan bahwa kini saatnya untuk menatap masa depan dan siap mengabdi bagi masyarakat yang dibuktikan dengan keseriusan Sius untuk maju sebagai Bacaleg Provinsi NTT. Sius pada kesempatan itu menyampaikan permohonan dan doa restu serta dukungan dari masyarakat pada Dapil VI NTT yang merindukan perubahan, yakni perubahan bagi Alor, Lembata dan Flotim sebagai dapil Sius mendulang suara saat pemilu nanti.

Sius saat memberikan keterangan pada Minggu (09/07/23) pagi, mengakui jika dirinya tak melakukan banding usai menerima putusan PN Kalabahi ketika itu, dan menyatakan menerima putusan PN Kalabahi itu secara ikhlas dan menjalaninya sebagai bagian dari rasa tanggung jawab atas perbuatannya. Hal itu dilakukan Sius sebagai wujud ketaatannya terhadap ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Selain itu, Sius juga menyatakan tekadnya untuk tidak lagi mengulangi perbuatan pidana serupa maupun tindak pidana lainnya kedepan.

“Saya terima konsekuensi pidana sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap ketentuan dan aturan hukum yang berlaku di NKRI. Saya pun tidak melakukan banding saat itu sebab saya mengakui kesalahan saya dan menjalani putusan pengadilan dengan penuh kesadaran dan ikhlas. Dan untuk kedepan, saya pastikan tidak akan melakukan tindak pidana serupa atau tindak pidana lainnya,” ungkap Sius.

Sius di akhir keterangannya itu meminta pertolongan dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa serta memohon dukungan semua pihak dalam perjuangannya itu. Sius kini menyatakan siap mengabdikan dirinya bagi masyarakat banyak pada daerah pemilihannya, dengan niat yang tulus untuk meraih masa depan yang lebih baik bagi dapilnya itu.

“Jika Tuhan berkehendak, saya siap melayani masyarakat. Dengan pertolongan dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, semoga saya dimudahkan untuk mendapatkan restu dan dukungan masyarakat Alor, Lembata dan juga Flores Timur guna meraih masa depan yang lebih baik. Sekali lagi, saya mohon dukungan dan kepercayaan masyarakat banyak atau basodara semua untuk melegitimasi saya berjuang bagi kepentingan masyarakat, untuk masa depan kita yang lebih baik,” pungkas Sius menyudahi keterangannya.

Dengan slogan Muda, Energik, Berani, Siap Berjuang Bersama Rakyat, Sius diketahui telah mendaftarkan dirinya sebagai Bacaleg DPRD Provinsi pada Dapil VI NTT melalui Partai Kebangkitan Nusantara, yang kini sedang dalam tahap verifikasi dan validasi data Bacaleg Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT.

 

Reporter : Stefen

Editor : Tim Redaksi

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

1

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih