31 Jul 2024 - 65 View
Padang Panjang – RedaksiDaerah.com, — Dalam rangka antisipasi dan siaga bahaya kebakaran pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang, Kepala Rutan Padang Panjang Auliya Zulfahmi dan Kepala Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang Benny, S.STP Menandatangani Perjanjian Kerjasama di Ruang Kerja Karutan, Rabu (31/07).
Kerjasama ini dilakukan dalam rangka antisipasi dan siaga bahaya kebakaran pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang, perjanjian kerjasama ini tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : W3.PAS.PAS.18.PW.01.02-704 dan Nomor : 000.4.7.1/06/POLPP.DAMKAR-PP/VII-2024 Tanggal 31 Juli 2024 tentang Siaga Bahaya Kebakaran Pada Rumah Tahanan Kota Padang Panjang.
Penandatanganan Kerjasama ini bertujuan guna meningkatkan kemampuan dalam pencegahan, penanggulangan Bahaya Kebakaran dan non Kebakaran, sehingga meminimalisir kejadian kebakaran dan kerugian akibat bahaya kebakaran baik nyawa maupun harta benda dilingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang guna memastikan keselamatan penghuni , pegawai dan asset pada Rutan.
Ruang lingkup dalam kesepakatan ini meliputi penyuluhan atau sosialisasi guna peningkatan pemahaman dan peran serta penghuni dan pegawai Rutan dalam Upaya pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran, Satuan Pol PP dan Damkar Kota Padang Panjang juga akan melakukan simulasi dan edukasi pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran dalam rangka merubah perilaku penghuni dan pegawai terhadap kesiapsiagaan dini bahaya kebakaran.
Karutan Padang Panjang Auliya Zulfahmi mengucapkan terimakasih kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang yang telah bersedia bekerjasama dengan Rutan dalam Upaya Pencegahan Bahaya Kebakaran.
“Rutan merupakan objek vital yang memiliki resiko bahaya kebakaran, dengan kondisi kepadatan penghuni dan keterbatasan fasilitas, sangat beresiko apabila terjadi kebakaran, kerugian tidak hanya secara materil tapi juga resiko nyawa penghuni dan pegawai, kita sangat butuh sinergi dengan satuan pemadam kebakaran untuk mencegah dan menanggulangi bahaya tersebut” ungkap fahmi
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Benny S.STP menyampaikan bahwa Satuan Pol PP dan Damkar Kota Padang Panjang siap untuk bersinergi dan membantu Rutan dalam hal pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran pada Rutan.
“Penghuni di Rutan Padang Panjang merupakan warga kota padang Panjang dan kita bertanggungjawab atas keselamatan mereka dari bahaya kebakaran, kita akan berusaha semaksimal mungkin dalam hal sosialisasi, edukasi dan Upaya penanggulangan jika terjadi bahaya kebakaran” tegas Benny
Fahmi berharap Rutan Padang Panjang selalu dalam keadaan kondusif, sehingga program perawatan dan pembinaan terhadap WBP dapat berjalan denga naman dan lancar. (Red)
0
0
0
0
0
0