Redaksi Sumut

Paparan Konferensi Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut

Sepanjang 2022, Kasus Kejahatan di Sumut Meningkat

30 Des 2022 - 283 View

Paparan Konferensi Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut

Medan, Redaksidaerah.com - Sepanjang 2022, kasus kejahatan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021. Itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan pers akhir tahun di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022) sore. 

"Crime total pada tahun 2022 ini mengalami kenaikan sebesar 25,5 persen dibanding tahun 2021," terang Panca.

Panca menjelaskan, pada tahun 2022 jumlah kasus kejahatan yang terjadi ada sebanyak 45.985 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasus kejahatan yang terjadi mencapai sebanyak 36.635 kasus. 

"Berarti telah terjadi kenaikan kasus kejahatan sebesar 9.350 kasus," ujarnya. 

Kendati begitu, Panca menjelaskan, jumlah total penyelesaian kasus yang dilakukan pada tahun 2022 ini juga mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 jumlah penyelesaian kasus ada sebanyak 28.269 dan tahun 2022 sebanyak 28.285 kasus. 

"MUntuk kejahatan yang paling dominan pada tahun 2022 ini adalah kejahatan konvensional sebanyak 44.103 kasus," jelasnya. 

Adapun kasus konvensional tersebut, papar Panca, terbanyak adalah kasus tindak pidana narkoba sebanyak 4.644 kasus. Kemudian diikuti Curanmor 3.827 kasus, Curat 3.372 kasus, Anirat 3.357 kasus, Peras Ancam 2.332 kasus, Curas 592 kasus dan perjudian 477 kasus. 

"Dari kasus kejahatan konvensional ini hanya Narkoba dan Curat saja yang mengalami penurunan. Sedangkan kenaikan menonjol terjadi pada kasus Peras Ancam dikarenakan ada dilakukan Operasi Pekat (penyakit masyarakat)," jelasnya. 

Sementara, terkait kasus prostitusi, Panca mengatakan, pada tahun ini diperoleh laporan sebanyak 50 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 113 orang. Sedangkan secara internal, Panca mengaku pada tahun ini terjadi pelanggaran anggota sebanyak 836 kasus lebih banyak dari 2021 sebesar 704.

"Terbanyak adalah masalah kode etik dengan jumlah 453. Kemudian pelanggaran disiplin 350 dan pidana umum 33 kasus," pungkasnya.

Reporter : LP Sitinjak
Editor : Tim Redaksi

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih