A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: unlink(/home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/cache/categories_lang1): No such file or directory

Filename: drivers/Cache_file.php

Line Number: 279

Backtrace:

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: get

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/core/Core_Controller.php
Line: 115
Function: get_cached_data

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/controllers/Home_controller.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Seorang Warga Desa Berastepu Diamankan Satresnarkoba Polres Karo - Redaksi Daerah

Redaksi Sumut

Seorang Warga Desa Berastepu Diamankan Satresnarkoba Polres Karo

11 Feb 2021 - 1303 View

Karo, RedaksiDaerah.com - Seorang Warga berinisial PS Meliala diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo pada hari Selasa (09/02/21) di sebuah rumah kosong, Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kasat Narkoba AKP DB Tobing, SH melalui KBO Satresnarkoba IPTU H Tarigan membenarkan, bahwa pelaku telah diamankan disebuah rumah kosong Desa Berastepu.

IPTU H Tarigan menjelaskan, Berawal dari informasi masyarakat, karena rumah kosong tersebut di duga menjadi tempat transaksi Narkoba. Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung menuju lokasi, dan menggerebek Rumah kosong tersebut.

PS Meliala ditemukan di dalam disaat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa jenis shabu seberat 0,99 gram yang di simpan di dalam saku celananya.

"Guna dilakukan penyedikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti sudah di bawa ke Mapolres Karo," ujarnya.

 

Reporter  :  Erianto Perangin Angin

Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

2

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

2

Wow
funny

0

Lucu
angry

3

Marah
sad

2

Sedih