Redaksi Nusantara

Seorang Pengunjung BIM Tak Pakai Masker Diberi Sanksi Push Up Oleh Polisi

17 Sep 2020 - 138 View

Padang Pariaman |Sumbar| - Jajaran Polsek Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengintensifkan penerapan protokol kesehatan dengan  melakukan razia masker terhadap pengedara yang melintas di gerbang bandara kebanggan orang Minang / bagi yang kedapatan tidak pakai masker di beri sangsi sosial berupa hukuman pus up sebanyak 10 kali.

Satu persatu kendaraan yang melintas di gerbang masuk Bandara Internasional Minang Kabau selasa sore/tak luput dari pemeriksaan petugas, selain melakukan himbauan, petugas dari Polsek BIM juga melakukan edukasi kepada pengunjung atau kendaraan yang melintas terkait pentingnya penggunaan masker.

Kapolsek BIM IPDA Ade Saputra  mengatakan, razia masker ini merupakan rangkaian operasi yustisi dalam rangka  peningkatan disiplin dan protokol kesehatan terhadap masyarakat serta sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah disahkan oleh DPRD Propinsi Sumatera Barat.

Ia berharap, dengan diberlakukannya Perda tersebut, dapat menekan angka positive Covid-19 di Sumatera barat, mengingat hingga saat ini jumlahnya  tidak menunjukkan adanya penurunan.
 
Menurutnya, operasi yustisi ini di gelar selama seminggu kedepan  yang dilaksanakan serentak di Wilayah Hukum Polda Sumbar.

IPDA Ade Saputra juga menyebutkan, dalam razia tersebut ditemukan seorang pengendara yang sengaja tidak memakai masker, yang oleh petugas selanjutnya diberikan sanksi berupa sanksi sosial berupa Push Up.

Setelah diberikan sangsi Push Up,  pengendara tersebut diberikan masker gratis dan arahan terkait pentingnya menggunakan masker pada kondisi pandemi Covid-19 ini.

 

 

-Robbie-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih